BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah warga di Pangkalpinang dikejutkan kabar kenaikan harga rokok yang disebut lebih dari Rp 50.000. Rokok itu dijual di dua pusat perbelanjaan modern di Pangkalpinang dan Bangka Tengah, yaitu Hypermart dan Giant Ekstra.
Divisi Manager Giant Ekstra Pangkalpinang, Agustin langsung tersenyum saat ditanya tentang kabar kenaikan harga tersebut. Dia berjalan menuju area penjualan rokok di pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta itu.
"Itu bisa dilihat, banderol harganya masih yang lama. Tidak ada kenaikan," kata Agustin saat ditemui Bangka Pos tadi malam.
Agustin mengakui ada satu produk rokok yang dijual seharga Rp 62.500. Namun rokok itu bukan produksi dalam negeri. "Ini impor. Bisa dilihat cukainya saja Rp 50.000, jadi wajar kalau harga jualnya Rp 62.500," ujarnya.
"Kalau yang lokal, harga masih tetap. Kita prinsipnya selama harga beli masih tetap, harga rokok juga tidak naik," tegas Agustin.
Sepengetahuan Agustin, pemerintah juga belum menetapkan adanya kenaikan harga rokok. Dan dia kembali menegaskan pihaknya masih menjual rokok dengan harga seperti hari-hari sebelumnya.
"Berita kenaikan harga rokok itu hanya hoax (bohong) saja," imbuhnya.
Serupa disampaikan Duty Manager Hypermart BTC Pangkalpinang, Suratman saat ditemui terpisah. Mewakili Store Manager Hypermart BTC Pangkalpinang, dia menyebut tidak ada kenaikan harga rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar