WARTA KOTA, PALMERAH— Staf Ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bernama Rian Ernest (29), menjadi pembicaraan hangat pengguna sosial media.
Terutama saat Rian mendampingi Ahok dalam persidangan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Rian sudah satu setengah tahun menjabat sebagai staf di bidang hukum.
Rian merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia pada 2009.
Dia mengaku mulai bekerja di kantor Ahok sejak Januari 2015 lalu.
"Diawali magang dulu, baru jadi staf. Sifatnya kita bantu-bantu cari dokumen. Di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang ada biro hukum. Tapi, ada hal-hal yang butuh cepat. Jadi tugas saya menunjang biro hukum juga," ucap Rian di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar