CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Jumat, 23 September 2016

Sempat Heboh di Medsos, MUI Pariaman Haramkan Mainan Gantungan Kunci Alquran Mini

PARIAMAN - Pasca di temukannya mainan gantungan kunci berbentuk al Quran kecil di sebuah toko aksesoris dan mainan di pasar Pariaman pada Jumat (23/9/2016) pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Kapolres Pariaman AKBP Ricko Julandy SIK, MM mengatakan, pihaknya telah menelusuri sumber distribusi terkait mainan gantungan kunci Serupa al-quran mini tersebut.

"Terkait ditemukannya mainan kunci yang berbentuk Alquran mini, informasi awalnya kita dapatkan dari Medsos (media sosial) di sebuah Fb dikatakan, keprihatianan terhadap dijualnya alquaran mini sebagai mainan kunci di sebuah toko asesoris di pasar pariaman," kata Kapolres mengulas.

Menyikapi hal tersebut lanjutnya, kemudian Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menelusuri persoalan tersebut dan ternyata benar adanya mainan kunci miniatur mirip Alquran mini.

"Jika kita lihat Alquran nya itu seperti garisan garisan saja dan kita langsung amankan, barang bukti berupa 1 lusin Alquran mini sebagai langkah awal agar masyarakat tidak terprofokasi, kemudian kita juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polres tetangga tempat sumber Alquran mini tersebut dibeli oleh pedagang sini, yaitu Polres Bukittinggi," sambung Ricko.

Kapolres mengatakan bahwa, Alquran mini tersebut pada mulanya dibeli oleh D (pedagang) di Bukittinggi sebanyak 2 lusin dan telah terjual sebanyak 1 lusin dengan harga Rp5.000/buah.

"Jadi kita telah melakukan koordinasi untuk mengecek sumber pembeliAn miniatur alquaran tersebut. Sedangkan dari hasil interogasi terhadap penjual tadi, kita lihat karena memang ketidaktahuannya, yang mana ia hanya sekedar menjual untuk bisnis, tapi tidak ada maksud untuk melakukan penistaan agama kemudian kita juga telah mengamankan miniatur Alquran itu agar tidak diperjual belikan lagi, dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak MUI serta kita berharap pada masayarakt agar tidak terprofokasi dengan adanya penjulan maianan kunci tersebut," tutup Kapolres.

Sementara ketua bidang fatwa MUI Pariaman, H. Zulkifli Zakaria mengatakan bahwa jika Alquran dijadikan mainan haram hukumnya secara islam. Ulama ini jelas menilai penistaan agama atau ajaran islam.

"Beda dengan kalau hanya casingnya saja/bagian sampul tidak dipersoalkan, sedangkan Alquran mini yang kita dapati ini meniru sampai ke isinya, jadi harus kita telusuri hingga ke pabriknya, kalau bisa kerjasama juga dengan negara luar melakukan pengusutan sumber asalnya dari mana," tegas Zul.

Jika dilihat dan diperhatikan isinya berisikan tulisan Alquran, namun ada susunan ayatnya yang asal-asalan kemudian tidak ada stempel/cap lembaga yang mengeluarkan.

"Tentunya ini tidak bisa dibiarkan karena Alquran nul karim beda dengan buku-buku biasa, yang mana Alquran merupakan kitab suci/firman Allah sebagaiman firman Nya, Kamilah yang menurnkan dan Kamipula yang menjaganya. Untuk zaman sekarang setiap terbitan Alquran seperti di Al-Madinal yang berstandar international ada stempel/cap ataupun pngesahan lembaga resminya dari kerajaan Saudi," ulas Zul.

Kitab suci Alquran itu untuk dibaca tangkas nya, sedangkan Alquran mini tersebut tulisannya tidak bisa dibaca dan tidak jelas, kemudian susunan halamannyapun terbalik, jika Alquran yang dikeluarkan oleh lembaga resmi letak halaman awal pembukanya dimulai dari kanan ke kiri, sedangkan Alqurana mini ini dimulai dari kiri kekanan.

Dari contoh Alquran mini yang diperlihatkan oleh Ustadz Zulkifli Zakaria dibagian luarnya/sampul tertulis China.

"Kita akan bicarakan juga dengan lembaga keagamaan lainnya menyikapi persoalan ini dan saya tegaskan kembali secara agama haram total hukumnya mempermainkan alquran, karena telah dijelaskan dalam surat At-Thariq ayat 13 yang berbunyi; Alquran itu adalah pernyataan tegas bukan main-main," tegas alumni Al-Madinah itu. (warman)

PARIAMAN - Wakil Walikota Pariaman Genius Umar membuka acara Launching Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap...

AGAM - Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria membuka secara resmi pertandingan sepakbola Green Cup 2 tahun 2016, yang...

PADANG - Tempat berdagang di Pasar Raya Padang kembali bertambah. Hal ini seiring dengan dimulainya pembangunan Pasar...

Anda senang berwisata ke luar negeri? Masukkanlah ke dalam wish list perjalanan anda negara Hong Kong. Harga tiket...

TANAH DATAR -- Inilah Cuplikan berita yang di rilis Minangkabaunews.com pada Kamis, 1 September 2016 terkait IAIN Di...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search