CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Rabu, 12 Oktober 2016

Heboh Permen Jari Diduga Mengandung Narkoba, Ini Penjelasan BPOM

Permen jari berwarna-warni itu sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM, benarkah?

WowKeren.com - Baru-baru ini warga dihebohkan dengan beredarnya permen jari yang diduga mengandung narkoba. Kabar tersebut ramai dibicarakan di media sosial. Mengenai hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung menindaklanjuti laporan.

Laporan tersebut diawali dari seorang warga di Puskesmas di wilayah Ciledug, Tangerang. Menurutnya, anaknya tidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen tersebut pada hari kedua. Sebelumnya, anaknya juga sempat mengeluh pusing.

BPOM pun melakukan pemeriksaan terhadap importir permen jari PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah pada tanggal 10 hingga 11 Oktober. Produk buatan Chaozhou Chaoan Wangging Foods China itu ternyata sudah memiliki Nomor Izin Edar BPOMRI ML 824409085492.

Melalui situs resminya, BPOM mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengujian. "Badan POM telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel ke sekolah di wilayah Ciledug dan Karang Tengah dan saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium," tulisnya pada Rabu (12/10).

Meski demikian, sebagai langkah antisipasi BPOM di seluruh Indonesia telah diperintahkan untuk waspada. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk permen yang diduga mengandung narkoba. (wk/kr)

Berita Umum Regional terkait :
Ditangkap Polisi, Pelaku Peretas Videotron: Saya Ingin Tahu Saja
Terungkap, Inikah Cara Dimas Kanjeng Bujuk Korban untuk Gandakan Uang?
Polisi Geledah 'Istana' Dimas Kanjeng, Barang-Barang 'Sakti' Ini Disita
Jadi Korban Penipuan Dimas Kanjeng, 7 Warga Bali Masih Takut
Lihat berita terbaru Umum Regional ...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search