POJOKSATU.id, MAKASSAR – Pesan berantai gratifikasi seks polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan banyak orang di media sosial (medsos).
Dalam pesan itu disebutkan, Ipda SL yang menjabat sebagai Kanit PPA ditangkap tim OTT Devisi Propam Mabes Polri saat menerima gratifikasi seks di kamar hotel dari seorang wanita muda berinisial MS.
Saat digerebek, Ipda SL dan MS dalam kondisi tanpa busana. Dalam penggerebekan itu, Propam menyita sejumlah barang bukti, yakni kondom bekas pakai, celana dalam warna merah, dan sprei yang terdapat noda sperma.
Kasus itu bermula saat Ipda SL sedang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan pelaku MS dan korbannya adalah suaminya berinisial HL. Saat ini. HL masih diopname di rumah sakit.
Dari hasil kesimpulan penyidik yang menangani kasus tersebut, pelaku akan dilakukan penahanan. Namun, Ipda SL tanpa sepengetahuan penyidiknya malah membawa pelaku keluar Polres dengan dalih akan dilakukan pengembangan. Ternyata Ipda SL membawa MS ke hotel.
Melihat gelagat tersebut, penyidik Briptu Nely Sujiati melaporkan kepada Tim OTT yang tidak lain adalah ayangnya sendiri.
Tim OTT bergerak ke Hotel Santika dan benar saat dilakukan penggerebekan di dalam kamar Ipda SL dengan MS tidak menggunakan sehelai pakaian apapun. Tim OTT lantas mengamankan Ipda SL dan MS ke Polda Sulsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar