Merdeka.com - Kemarin sore, Selasa (10/10), pesan singkat wartawan heboh dengan kabar operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berbagai spekulasi pun bergulir, pertanyaan awam, siapa lagi pejabat yang ditangkap oleh KPK.
Namun rupanya, bukan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Polda Metro Jaya melakukan tangkap tangan terhadap PNS di Kemenhub dalam kasus pungutan liar. Operasi pemberantasan pungli ini tidak biasa.
Baru kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung ikut dalam sidak itu. Bukan hanya Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga ikut dalam proses itu. Uang tunai puluhan juta disita penyidik Polri, diduga dari penyuap yang ingin izin kapalnya dimudahkan oleh Kemenhub.
Enam orang digelandang ke Polda Metro Jaya, diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aksi pungli ini. Pasca sidak, Jokowi memberikan statement, bahwa tidak main-main kepada para instansi pemerintah yang melakukan pungli.
"Kami hanya melihat memastikan dan kepada seluruh lembaga, seluruh instansi mulai sekarang ini setop pungli. Hentikan yang namanya pungli, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada rakyat. Setop hentikan karena sekarang sudah ada yang namanya OPP," tegas Jokowi usai sidak.
Pungli bisa dibilang 'lumrah' terjadi di lingkungan pemerintahan. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan kota, kabupaten hingga provinsi. Pungli juga tidak cuma terjadi di eksekutif, institusi Polri menjadi salah satu yang kerap jadi rahasia umum marak terjadinya pungli.
merdeka.com beberapa waktu lalu melakukan liputan khusus di Samsat, Daan Mogot, Jakarta Barat. Sekarang, calo di Samsat bukan lagi warga sipil, tapi langsung dilakukan oleh polisi itu sendiri.
"Mbaknya kalau mau lewat kenalan saya itu cuma Rp 900 ribu itu SIM C, enggak sampai setengah jam selesai. Cuma foto saja, terus nunggu panggilan SIM jadi," kata Putro yang mengaku kenal dengan polisi yang bisa 'diamankan'.
Dia mengaku, bahwa dirinya telah mengantarkan beberapa kliennya untuk bertemu salah satu petugas di Samsat tersebut dengan inisial Aiptu A. Selain itu, dia memberikan berbagai informasi tentang kemudahan membuat SIM.
"Tadi kan mbak lihat sendiri saudara saya bisa langsung masuk kan, dia enggak dites mata dulu, enggak ada test drive juga, udah dia langsung foto aja," tuturnya.
Tidak sampai 30 menit, saudara Putro pun keluar dari ruang kantor pelayanan SIM. Kemudian Putro pamit bersama saudaranya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga minggu lalu mengungkap praktik suap di kepolisian. Ganjar sidak Kantor Samsat, Magelang pada 4 Oktober lalu. Tak sia-sia, politikus PDIP ini menemukan anggota polisi terima pungli, alias jadi calo SIM.
Ganjar sidak dan bertanya kepada warga yang ada di Samsat. Benar saja, warga itu diminta membayar, kemudian Ganjar langsung mendatangi polisi yang minta uang tersebut.
Didatangi Ganjar, Brigadir Dani wajahnya pucat pasi dan kaku. Dia nampak salah tingkah Meski demikian, tidak ada kata maaf dari mulutnya.
"Tadi salah ngomong dan salah denger pak," kilah Dani sembari mengembalikan uang milik warga.
Polisi pun sempat melakukan tangkap tangan terhadap anggotanya yang ketahuan menjadi calo SIM. Enam anggota Polda Metro Jaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terlibat calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka tertangkap Propam Polda Metro Jaya, dan disita uang mencapai Rp 19 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyebut para anggota polisi ditangkap pada Rabu (5/10) kemarin. Para anggota itu, yakni Bripka SH, AKP M dari Polresta Bekasi, Aiptu MD, Aiptu S dari Polresta Depok, Bripda JS dari Polres Tangerang Selatan, dan Bripda SY dari Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Operasi itu berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Metro Jaya nomor Sprin/2019/IX/2016/ tanggal 29 September 2016. Dari operasi tersebut, berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 19.665.000, 14 ponsel berbagai merek, dan sejumlah dokumen pembuatan SIM," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).
Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya sejumlah calo SIM dari warga sipil. Mereka ditangkap lantaran kerap beroperasi di kantor kepolisian.
"Ini sesuai program Promoter (profesional, modern dan terpercaya) Kapolri, kami dari Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas pungli dan percaloan," ungkapnya.
Pungli di Kemenhub hanya satu dari berbagai banyak kasus terjadi dalam birokrasi di Indonesia. Lalu kapan Jokowi juga lakukan sidak Pungli ke Polri, BPN, Kecamatan, Kelurahan dan lainnya?
[rnd]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar