Simak penjelasan Kombes Pol Rikwanto di bawah ini mengenai tindakan tegas yang akan dilakukan pihak kepolisian.
WowKeren.com - Isu penarikan uang besar-besaran pada 25 November mendatang cukup meresahkan sebagian masyarakat Indonesia. Tak ingin isu berkembang terlalu masif, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan polisi akan mengejar pelaku penyebar isu tersebut.
Tidak hanya itu saja, polisi juga akan menindak tegas segala macam pelanggaran hukum yang beredar di dunia maya. "Di medsos sekarang banyak info rush money. Saya ingatkan, siapa pun yang membuat info yang membuat arahnya ke kerusuhan, kami akan tindak secara pidana," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 18 November.
Menurut Rikwanto, isu gerakan rush money termasuk informasi yang provokatif dan berpotensi menyebarkan keresahan lebih banyak di kalangan masyarakat. "Kalau rupiah anjlok, rakyat yang susah. Kalau etnis tertentu diprovokasi, pasar bisa rusak," kata Rikwanto.
Saat ini tim cyber patrol Polri terus memantau jalannya lini masa di internet. Rikwanto juga menegaskan bahwa ada sanksi pidana yang bisa menjerat para penyebar informasi tersebut. "Kalau kami temukan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE, kami telusuri, kami tangkap," pungkasnya. (wk/dn)
Berita Umum terkait :
• Mantan Menkeu Populer Indonesia Ini Sedang Berjuang di RS Pusat Otak
• Korban Terorisme Bakal Terima Santunan dari Pemerintah?
• Prabowo: Bangsa Indonesia Emosional dan Baper
• Datangi Indonesia, PM Belanda Ingin Ungkap Misteri Kapal Perang?
• Lihat berita terbaru Umum ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar