SUKA MAKMUE – Pelantikan seorang anggota TNI aktif, Sertu Efendi sebagai Keuchik Gampong Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya oleh Bupati setempat, T Zulkarnaini, Sabtu (24/12/2016) lalu, menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Untuk meredam pro kontra tersebut, Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Kav Mochammad Wahyudi langsung bertindak tegas.
Baca: Keuchik Diminta Trasparan Kelola Dana Gampong
Ia sempat ingin bertolak ke pendopo, Senin (26/12/2016) sekira pukul 01:00 WIB, namun batal dikarenakan bupati setempat sudah terlelap tidur.
Mochammad Wahyudi menegaskan, pengangkatan anggotanya sebagai Keuchik Gampong Pulo telah dibatalkan pada Minggu (25/12/2016).
"Pembatalan tersebut dilakukan oleh Bupati setelah dilakukan koordinasi," kata Dandim.
Baca: Wartawan Abal-Abal di Sigli Resahkan Keuchik
Ia menambahkan, memang sebelumnya bupati sempat melayangkan surat terkait permohonan untuk memberikan izin personel Babinsa setempat dijadikan Keuchik Gampong Pulo, namun izin tersebut belum keluar (sedang dalam proses).
"Atas dasar surat tersebut kami sedang mengajukan izin kepada pimpinan dan izinnya masih dalam proses. Saya dan anggota sudah melakukan sosialisasi kepada warga gampong terkait pembatalan SK pengangkatan keuchik tersebut," tegasnya.
Baca: Camat Celala dan 15 Keuchik Belajar Pertanian ke Subang Jabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar