Kabar yang jarang terdengar ketika seorang Gubernur yang menonjobkan sekitar 30 kepala dinas, itu terjadi di Pemerintahan Provinsi Jambi. Begitu juga hal yang sangat tabu ketika lafaz Allah ditemukan menempel di miniatur pohon Natal di sebuah hotel yang berada di Jambi pula.
Karuan saja kabar kedua kejadian yang mengejutkan masyarakat di akhir tahun ini menjadi heboh dan viral di dunia maya terutama soal ditemukannya lafaz Allah menempel di pohon Natal.
Terkait dengan pemberhentian 30 pejabat setingkat kepala dinas ditandatangani langsung oleh Zumi Zola selaku Gubernur Jambi. Gubernur yang dikenal rupawan ini meneken langsung surat pemberhentian tersebut pada Kamis (23/12/2016), dan kemudian diserahkan kepada masing-masing penerima pada malam harinya.
Pejabat yang diberhentikan menempati posisi kepala dinas, kepala badan, asisten sekda dan kepala biro adalah orang yang diberhentikan oleh Gubernur Zumi Zola. Pemberitaan di media setempat total pejabat yang diberhentikan berjumlah lebih dari 30 orang.
Terkait alasan pemberhentian gubernur yang meraih suara hingga 60,25 % dalam Pilgub Jambi lalu belum bisa dikonfirmasi.
Sementara anak buah Zumi Zola yang masih bertahan tidak dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), Kepala Biro Pemerintahan yang merangkap plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris DPRD serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Ahmad Fauzi yang namanya sebelumnya tercatat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi mengaku sudah menerima surat pemberitahuan tersebut. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan pemberhentian tersebut karena sebenarnya dia sudah dua kali mengajukan pengunduran diri karena ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Merangin.
"Tidak masalah dinonjobkan. Lagi pula saya sudah hampir 8 tahun menjabat Kepala Bappeda, sudah saatnya penyegaran," ungkap Ahmad Fauzi.
Sementara kabar yang juga menghebohkan dunia maya adalah Syarif Fasa, Walikota Jambi yang langsung memerintahkan agar Hotel Novita di Jalan Gatot Subroto, Nomor 44, Kota Jambi dilakukan penyegelan berhenti beroperasi.
Bukan tanpa sebab langkah kebijakan dengan menutup Hotel Novita, karena dalam momen perayaan umat kristiani hotel tersebut sempat memasang miniatur pohon natal mencantumkan lafaz Allah.
Bukti pemberhentian operasi Hotel Novita adanya penyegelan dari Pemkot Jambi melalui dinas terkait. Di depan hotel itu, tertulis "Maaf hotel ini dihentikan operasinya". Yang bertandatangan dari penyegelan ini adalah Syarif Fasha.
Pemberhentian operasional Hotel Novita ini diberlakukan setelah digelar rapat antara Wali Kota, Dandim dan Kapolresta serta unsur forkominda di Jambi seperti dikutip dari sr28jambinews.com, Sabtu (24/12/2016). (sauqi/dbs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar