BANGKAPOS.COM, MAKASSAR -- Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nur Rahma Amalia (28), warga Jalan Sabutung, bersama delapan orang anak dan bayinya harus menjalani penahanan di Markas Polresta KPPP Pelabuhan Makassar setelah berkelahi dengan seorang rentenir, Andi Nurmiah (38), warga Jalan Pampang, karena utang piutang.
Baca: Ummi Pipik Membuat Perubahan Mengejutkan Sejak Kepergian Uje, Lihat Kondisinya Kini
Rahma mendekam di sel Mapolresta KPPP Pelabuhan Makassar sejak, Senin (28/11/2016).
Pada hari pertama dan kedua, delapan orang anak Rahma yang masih balita terpaksa ikut menginap di dalam sel tahanan.
Baca: Mengejutkan, Ini Daftar Terbaru Kekayaan Dimas Kanjeng yang Dirilis Polda Jatim, Bikin Melongo
Demikian pula dengan bayinya yang masih berusia lima bulan terpaksa ikut merasakan dinginnya dinding sel tahanan.
Tujuh orang anak Rahma baru dikeluarkan dari sel setelah polisi memisahkan mereka dan meminta pihak keluarganya menjemput, Rabu (30/11/2016) sore.
Baca: Inilah Ternyata Alasan Kejagung Tidak Menahan Ahok Usai Diserahkan Polri
Namun, bayi Rahma masih ikut dengannya mendekam di sel tahanan karena masih menyusui.
Saat menjalani penahanan, anak-anak Rahma tidak mau terpisah dari ibu mereka.
Sementara suami Rahma, Irwan, sedang merantau di Kalimantan karena bekerja sebagai sopir.
Kasus ini mencuat setelah foto Rahma beserta delapan orang anaknya tidur di dalam sel tahanan Mapolresta KPPP Pelabuhan Makassar.
Rahma dan delapan anaknya yang masih kecil-kecil tidur melantai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar