CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Kamis, 01 Desember 2016

Heboh, Polisi Ini Tega Penjarakan Seorang Ibu Bersama 8 Anaknya yang Masih Balita dan Satu Bayi

BANGKAPOS.COM, MAKASSAR -- Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nur Rahma Amalia (28), warga Jalan Sabutung, bersama delapan orang anak dan bayinya harus menjalani penahanan di Markas Polresta KPPP Pelabuhan Makassar setelah berkelahi dengan seorang rentenir, Andi Nurmiah (38), warga Jalan Pampang, karena utang piutang.

Baca: Ummi Pipik Membuat Perubahan Mengejutkan Sejak Kepergian Uje, Lihat Kondisinya Kini

Rahma mendekam di sel Mapolresta KPPP Pelabuhan Makassar sejak, Senin (28/11/2016).

Pada hari pertama dan kedua, delapan orang anak Rahma yang masih balita terpaksa ikut menginap di dalam sel tahanan.

Baca: Mengejutkan, Ini Daftar Terbaru Kekayaan Dimas Kanjeng yang Dirilis Polda Jatim, Bikin Melongo

Demikian pula dengan bayinya yang masih berusia lima bulan terpaksa ikut merasakan dinginnya dinding sel tahanan.

Tujuh orang anak Rahma baru dikeluarkan dari sel setelah polisi memisahkan mereka dan meminta pihak keluarganya menjemput, Rabu (30/11/2016) sore.

Baca: Inilah Ternyata Alasan Kejagung Tidak Menahan Ahok Usai Diserahkan Polri

Namun, bayi Rahma masih ikut dengannya mendekam di sel tahanan karena masih menyusui.

Saat menjalani penahanan, anak-anak Rahma tidak mau terpisah dari ibu mereka.

Sementara suami Rahma, Irwan, sedang merantau di Kalimantan karena bekerja sebagai sopir.

Kasus ini mencuat setelah foto Rahma beserta delapan orang anaknya tidur di dalam sel tahanan Mapolresta KPPP Pelabuhan Makassar.

Rahma dan delapan anaknya yang masih kecil-kecil tidur melantai.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search