Diduga Terlibat Pencurian Motor
MURATARA-Suasana hening di Desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung mendadak berubah jadi gaduh. Anggota Polsek Nibung mendatangi kediaman Apik (32) pada Sabtu (9/9) pukul 23.30 WIB.
Terdengar suara-suara bentakan ketika penggerebekan berlangsung. "Aku dengar ada suara ribut. Orang teriak-teriak, tapi tidak jelas. Waktu keluar rumah, rupanya polisi lagi melakukan penangkapan," ucap Deni, warga setempat.
Proses penangkapan tidak lama. Warga tidak ada karena masalah apa Apik ditangkap polisi. "Yang kami tahu dia termasuk warga yang disegani di desa," bebernya. Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kapolsek Nibung Iptu Amirudin Iskandar membenarkan jika mereka melakukan penangkapan terhadap Apik.
Pria yang dikenal sebagai jawara kampung itu diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia ditangkap atas laporan Ilin (60), warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Pada Sabtu, 26 Agustus 2017 lalu, sekitar jam 19.00 WIB, korban kehilangan sepeda motor Jupiter BH 3159 ST warna merah marun depan rumahnya.
"Usai mandi, korban baru mengetahui motornya hilang. Ada warga yang lihat kalau pencurinya adalah tersangka," kata Kapolsek Nibung. Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi itu, tersangka pun digerebek.
Darinya disita barang bukti berupa STNK motor milik korban. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Apik mengakui jika motor yang dia curi sudah dijual ke pada Tu, warga di Kecamatan Nibung.
"Dia jual ke orang lain seharga Rp1,5 juta. Sayangnya, si pembeli belum tertangkap. Ketika anggota datang, yang bersangkutan tidak ada di rumah," ucapnya. Pihak kepolisian sudah memasukkan Tu dalam daftar pencarian orang (DPO). Diduga dia kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap. (cj13/ce2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar