Oleh : Ari Wahyuni
Sabtu, 16 September 2017 pada 20:01 WIB
SUKABUMI- Maraknya informasi yang beredar tentang adanya penyalahgunaan obat pil PCC oleh pelajar di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara yang belakangan kenjadi viral di berbagai media membuat kekhawatiran tersendiri bagi beberapa pihak. Oleh karenanya untuk menghindari terjadinya hal tersebut Dinas Kesehatan Kota Sukabumi beserta Polres Sukabumi Kota melakukan Inspeksi Mendadakan (Sidak) ke sejumlah toko obat dan apotek pada Sabtu (16/09). Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, Rustam Mansur yang memimpin langsung jalannya pemeriksaan tersebut.
"Hari ini Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sebagai tindak lanjut dan pertanggungjawaban terhadap masyarakat bahwa di suatu daerah ada penyalahgunaan obat PCC, Somadril oleh karenanya kita melakukan beberapa pemeriksaan ke toko obat dan apotek. Sejauh ini belum ditemukan adanya barang tersebut dijual di pasaran, tapi meskipun di Kota Sukabumi kemungkinannya sangat kecil kita selalu memantau agar masyarakat tenang," ujarnya kepada awak media disela-sela kegiatan sidak tersebut.
Sementara itu, meskipun sejauh ini belum ditemukan adanya toko obat maupun apotek yang menjual obat PCC atau yang mengandung karisoprodol, Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Rita Neny tetap melakukan pengecekan terhadap prosedur pelayanan obat dan hal-hal lain yang terkait.
"Memang obat yang menjadi isu nasional itu tidak ditemukan tapi kita gunakan hari ini sekaligus untuk mengecek langsung penggunaan obat-obat lain dan bagaimana prosedur pelayanan obat di beberapa fasilitas kesehatan apotek di Kota Sukabumi. Meskipun PCC tidak ada, namun ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti melalui Dinkes dalam konteks pembinaan. Ada pelayanan-pelayanan yang harus kita kembalikan supaya ada keamanan dan kenyamanan obat-obatan untuk masyarakat," pungkasnya. (KRI/KRI)
Email redaksi :
Hotline Laporan dan Informasi :
085720046006/081297126993
Tidak ada komentar:
Posting Komentar