CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 25 September 2017

Heboh Temuan Permen Ilegal di Karimun, Nasib Supermarket Tergantung Hasil Uji BPOM!

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-Tujuh jenis permen diduga ilegal dijual bebas di Karimun. Permen-permen tersebut diduga ilegal setelah tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 4 jenis, sisanya tiga jenis terdaftar namun diduga dipalsukan.

Baca: Terungkap! Sakit Ginjal Parah, Ini Alasan Bung Karno Tolak Bantuan Warga Jatim dan KKO Pasca G30S!

Baca: Razia Pil Zombie, Petugas Temukan Permen Tanpa Izin di Karimun. Begini Penampakannya!

Baca: Beginikah Pola Kerja Lelang Perawan Situs Nikahsirri.com? Ini Jatah Bagi Hasil Perawannya!

Baca: Heboh! Inilah Fakta Mengejutkan Pierluigi Collina, Wasit Sepakbola Galak Berkepala Botak!

Baca: Sudah Menikah Namun Masih Sering Masturbasi, Apakah Normal? Mengejutkan Jawabannya!

Permen tersebut diketahui beredar di Karimun setelah tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun, Satres Narkoba Polres Karimun, BNN, TNI AD, TNI AL dan Satpol PP Pemkab Karimun menggelar razia serentak Jumat (22/9/2017) lalu.

Ketujuh jenis permen diduga bermasalah itu ditemukan di salah satu minimarket di kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun. Menurut pengakuan pemilik minimarket, permen tersebut masuk sekitar 1-2 bulan sebelumnya.

Untuk memastikan status permen tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Karimun, dr Suharyanto mengatakan pihaknya sudah menyerahkan ke BPOM sampel dari tujuh jenis permen tersebut.

"Sudah (diserahkan) tinggal menunggu hasil dari BPOM. Mudah-mudahan dalam 2-3 hari ke depan sudah ada," kata Suharyanto kepada Tribun Batam, Senin (25/9/2017).

Perihal tindakan selanjutnya termasuk apakah ada sanksi bagi minimarket? Suharyanto mengaku tergantung hasil uji laboratorium dari BPOM tersebut.

"Kalau sekarang belum ada, kami pastikan dulu permennya itu. Awalnya kan ada kecurigaan tapi kami kan mesti cek lagi ke BPOM sebagai lembaga yang berwenang. Bisa saja nanti kawan-kawan dari instansi lain seperti Dinas Perdagangan memberikan tindakan," kata Suharyanto.

Hal hampir senada juga dikatakan Kadinkes Rachmadi. Awalnya ketujuh jenis permen tersebut pihaknya curiga dari tampilan dan bentuk fisik. Setelah dicek pada daftar BPOM, diketahui empat jenis tidak terdaftar, sisanya tiga terdaftar tapi diduga dipalsukan. (*)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search