CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Sabtu, 07 Oktober 2017

Heboh Nasabah RI Transfer Triliunan Rupiah dari Inggris ke Singapura, Hindari Pajak?

SURATKABAR.ID – Terkait sejumlah besar dana milik nasabah Indonesia yang ditransfer dari Guernsey ke Singapura, di mana sebagian disebutkan ada kaitannya dengan militer, membuat regulator di Eropa dan Asia mengambil jalan penyelidikan terhadap Standard Chartered.

Tercatat, dana sebesar US$1,4 miliar atau yang setara dengan Rp 18,9 triliun dipindahkan pada akhir 2015 yang lalu. Hal tersebut dilakukan sebelum Guernsey memberlakukan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016, menurut Bloomberg.

Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kepada Kontan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengetahui sosok di balik transaksi dalam jumlah besar tersebut. Ia menambahkan akan mengejar potensi pajak, seperti dilansir Detik.com.

Terkait kasus tersebut, Standard Chartered yang memiliki markas di London dan melakukan sebagian besar bisnis di Asia, tengah melakukan kajian internal transaksi dan langsung melaporkannya sendiri ke pihak regulator.

Baca Juga: Tak Cocok Jadi Atlet, 5 Wanita Ini Punya Kecantikan Jauh di Atas Rata-rata

"Staf bank khawatir transfer nasabah Indonesia kemungkinan memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena mereka memiliki kaitan dengan militer dan memiliki aset bernilai puluhan juta dolar, namun pendapatan tahunan mereka hanya puluhan ribu dolar," disebutkan Financial Times.

Guernsey dan sejumlah wilayah lain di Channel Island memang dikabarkan sering digunakan sebagai tempat persembunyian pajak. StanChart sendiri telah menutup operasi di Guernsey sejak tahun lalu. Dan laporan tersebut menjadi pukulan bagi CEO StanChart, Bill Winters.

Bill Winters dalam dua tahun terakhir kerap dihadapkan dengan berbagai masalah. Termasuk di dalamnya pelanggaran sanksi Amerika terhadap Iran hingga isu suap di Indonesia. Usaha Winters untuk mengembalikan reputasi bank pun terhalang kembali oleh skandal tersebut.

Meskipun belum ada informasi yang menyebutkan karyawan bank melakukan kolusi dengan nasabah demi menghindari pajak, namun transfer dalam jumlah yang cukup fantastis  ini sudah diketahui oleh Ditjen Pajak RI yang segera menindaklanjuti kasus.

"Tentu akan kita tindaklanjuti, tetapi saya belum bisa berkomentar untuk masalah tersebut," tandas Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama ketika ditemui untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut, seperti dikutip Detik.com, Sabtu (7/10/2017).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search