TRIBUNJOGJA.COM - Korban kasus kupon wisata palsu di Gunungkidul, Yogyakarta, terus bertambah. Di Polsek Wonosari, ada sekitar 30 guru dan pegawai sekolah yang melapor menjadi korban.
"Di Kecamatan Wonosari sendiri ada 30 korbanya, yang di kecamatan lain kami belum tahu," kata kapolsek Wonosari Kompol Sutama saat dihubungi Minggu (8/10/2017).
Dia menjelaskan, saat ini MSC, warga Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sudah diamankan di Mapolsek.
Modus yang dilakukan MSC adalah menawarkan kupon wisata kepada guru dan pegawai di sekolah seharga Rp 150.000 dengan iming-iming bisa mendapat potongan harga 5-25 persen di sejumlah obyek wisata.
"Pelaku datang ke sekolahan, kemudian langsung bilang ke kepala sekolah untuk menyosialisasikan kupon wisata dan kuliner. Beberapa orang yang membeli dan menggunakan kupon itu ternyata tidak dapat digunakan," ujarnya.
Merasa tertipu, para korban lantas melapor ke polisi. Adapun MSC ditangkap sejak Kamis (5/10/2017), dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, MSC dikenakan Pasal 378 KUHP junto 65 tentangPenipuan, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Petugas masih mengembangkan kasus ini, karena diperkirakan masih ada korban lainnya.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami terus mengembangkan kasusnya," ucap Sutama.
Kapolsek Purwosari AKP Mursidiyanto mengatakan bahwa di wilayahnya ada seorang guru yang melapor menjadi korban kasus ini. Namun demikian, dari keterangan korban, ada puluhan guru lainnya yang juga membeli kupon tersebut.
"Kasus ini dalam penanganan unit reskrim polsek Purwosari, dalam proses penyidikan kasus ini akan koordinasi dengan Polsek Wonosari karena pelaku MCS juga melakukan penipuan di wilayah Wonosari," ujar Mursidiyanto. (*/kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar