CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Sabtu, 16 Desember 2017

Heboh Putusan MK Atas LGBT, Lalu Apakah LGBT Bisa Jadi Calon TNI?

BANJARMASINPOST.CO.ID - Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak upaya untuk mengkriminalisasi LGBT dan hubungan di luar nikah tetap menjadi sorotan dari warganet.

Kata LGBT menjadi trending di twitter, bahkan beberapa akun langsung mengaitkan dengan legalitas LGBT.

Satu di antaranya akun @siam_soe yang menanyakan perihal LGBT kepada akun resmi TNI Angkatan Udara.

"Pagi air min, bagaimana tanggapan dengan legalnya LGBT, apakah TNI bisa menerima calon LGBT?", cuit akun tersebut.

Akun resmi twitter @_TNIAU pun akhirnya menjawab, "Apakah anda sdh membaca isinya? airmin yg awam hukum saja mengerti kalau MK ga berhak memperluas pasal ini & 

harusnya permintaan itu ditujukan ke DPR, judicial review seharusnya ke DPR, bukan ke MK, CMIIW.

Jangankan LGBT, mental ideologi yg ga sehat aja ditolak masuk TNI".

Baca: Dua Gempa Goncang Selatan Jawa, Potensi Tsunami, Warga Gunung Kidul Bunyikan Kentongan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M Mahfud MD juga menjelaskan mengenai putusan MK terkait dengan LGBT.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search