CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Rabu, 07 Maret 2018

Heboh tak boleh gunakan gps saat berkendara, ini penjelasan Polisi

Merdeka.com - Baru-baru masyarakat dihebohkan dengan larangan menggunakan GPS atau peta digital saat berkendara. Terkait hal itu, polisi langsung angkat bicara dan meluruskan berita yang beredar di ranah publik.

BERITA TERKAIT

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bukan dilarang menggunakan GPS saat berkendara. Tetapi yang akan ditindak adalah pengemudi yang aktif mengakses GPS, kemudian hanya mengemudi dengan satu tangan.

"Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil pegang motor tangan satu, kan tidak boleh. Di Malaysia sudah ditangkapin itu," jelas Setyo dikutip dari laman ntmcpolri.

Setyo menuturkan, penggunaan GPS ini berbahaya karena banyak pengendara yang saat berkendara tiba-tiba berhenti tanpa menepi di jalan. Biasanya, dilakukan pengemudi angkutan online, baik ojek maupun taksi.

"Sebenarnya kalau GPS-nya ditempel di mobil dan digunakan untuk mengetahui posisi dia, nggak ada masalah. Yang diarahin kan sebenarnya banyak pengemudi angkutan online yang saat mendapat order, sambil naik motor atau naik mobil, dibuka orderannya tanpa menepi," jelas dia.

Kata Setyo, manfaat aplikasi GPS ini sangat membantu pengendara dalam menemukan rute perjalanan. Namun menurut dia, pengendara tetap perlu memperhatikan tata cara penggunaan aplikasi GPS di ponsel agar tidak membahayakan keselamatan berlalu lintas.

"Ya berhenti dulu, minggir, jangan tiba-tiba berhenti di tengah jalan atau sambil berkendara membuka aplikasi. Jadi dengan adanya teknologi jangan malah kita kembali tanpa aturan," tegas dia.

Baru di Jakarta

Pelarangan kendaraan menggunakan GPS itu, berawal dari pernyataan pejabat Polda Metro Jaya.

Karena itu menurut Setyo, mengenai larangan penggunaan GPS saat berkendara belum akan diterapkan di seluruh Indonesia karena Polri sendiri belum mengkaji peraturan itu.

"Tidak akan diterapkan di seluruh Indonesia. Itu sudah diklarifikasi Kakorlantas, tidak ada itu," jelas dia.

Setyo menegaskan, pengendara yang ditilang itu yang menggunakan ponsel dan buka GPS saat berkendara. Sehingga satu tangannya di ponsel, satu tangan di kemudi atau setir. "Itu jelas nggak boleh," ujarnya.

Kata dia, di Singapura dan Malaysia, menelpon saat mengemudi saja harus pakai handsfree. "Jadi ponsel itu tidak dipegangin, jadi dia tetap nyetir dua tangan saja," imbuhnya.

(kpl/mat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search