Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Menyikapi temuan warga di simpang Salabenda Desa Parakan Jaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor yang dihebohkan dengan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang jatuh tercecer di tengah jalan raya diduga jatuh dari truk yang mengangkutnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kota Palembang, akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut yang menyatakan bahwa, e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor adalah KTP yang invalid (rusak) dengan menyatakan data itu tidak bisa tersinkronisasi secara sah.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kota Palembang, Edwin mengatakan, beredar pemberitaan sebelumnya mengenai tercecernya e-KTP tersebut benar, tetapi tidak sebanyak yang diberitakan, hanya satu dus seperempat karung e-KTP yang jatuh dari truk.
"Biar masyarakat tidak salah paham, e-KTP itu tidak valid datanya alias tidak sah atau rusak dan tidak sebanyak yang diberitakan sebelumnya," jelasnya, saat dikonfirmasi via telpon. Minggu (27/5/2018).
Ia juga menjelaskan, e-KTP yang jatuh itu tersebut, dibawa dari Pasar Minggu (Jakarta) menuju gudang menggunakan truk, tapi sayangnya truk yang membawa barang itu pintu belakangnya terbuka dan akibatnya e-KTP terjatuh.
"Kemendagri sudah bekerjasama dengan Polres setempat, dan jangan dikaitkan dengan masalah yang aneh-aneh, itu murni human eror," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar