BANGKAPOS.COM, SEMARAPURA – RA (22), menunduk saat berada di ruangan Kasat Reskrim Polres Klungkung, Bali, Senin (12/12/2016).
Wanita yang bekerja di sebuah toko di seputaran Kota Semarapura itu mengakui memang dia pemeran video vulgar yang beredar di YouTube tersebut.
Itu dia lakukan karena tergoda bujuk rayu seseorang.
Mengenakan kemeja putih rapi dan celana panjang abu, RA tampak canggung ketika dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video berjudul "Lia Chabe Klungkung".
Kepada polisi RA mengatakan, video tersebut diunggah oleh sesorang tanpa seizinnya.
"Kita mintai keterangan, dia mengakui (pemeran video vulgar, Red). Namun video itu diunggah oleh sesorang, tanpa seizin dirinya," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.
Beredarnya video porno di chanel YouTube membuat warga Klungkung heboh.
Video mesum itu diunggah dalam delapan bagian.
Masing-masing video berdurasi 16 Detik.
Video tersebut diketahui diunggah empat hari sebelumnya, oleh pemilik akun YouTube bernama Rika April.
Sejak diunggah, hingga dua hari lalu, sudah ditonton ratusan kali, dan di subscribe oleh 35 pemilik akun Youtube.
Sontak, video ini dengan cepat beredar di masyarakat sampai akhirnya akun tersebut telah dihapus.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung, Tjok Istri Raka mendukung petugas kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik video porno yang beredar itu.
Namun, ia meminta agar wanita dalam video dijadikan saksi.
"Saya berharap agar wanita tersebut diusut sebagai saksi," kata dia. (Eka Mita Suputra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar