TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang kasus penodaan agama atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyita perhatian publik.
Hal ini terlihat dalam linimasa jejaring sosial Twitter yang menempatkan tanda pagar #SidangAhok menjadi topik terpopuler alias trending topic.
Para pengguna Twitter ikut berkomentar terkait sidang tersebut.
Terlebih, ketika Ahok menangis saat membacakan nota keberatan alias Eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Seorang netizen yang berkomentar yakni mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang berkicau lewat akun @AntasariAzharID.
"Ramai #SidangAhok, jangan sampai Kriminalisasi terjadi lagi," kicau akun @AntasariAzharID.
Sejumlah netizen menilai komentar tersebut mengacu kepada dugaan kriminalisasi yang menimpa Antasari hingga dirinya divonis bui selama 18 tahun karena terlibat kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.
"Setuju... Jgn sampai ada Antasari jilid ke 2, balik usut & penjerakan koruptor/provokator," kicau netizen dengan akun @goldenkey555.
Kicauan tersebut langsung ditimpali sejumlah komentar lain oleh para netizen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar