CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Minggu, 29 Oktober 2017

Warga Desa Sukamulya Kabupaten Siak Heboh Gara-gara Pak Kadesnya Jual Aset PLTD

SIAK, POTRETNEWS.com - Warga Desa Sukamulya, SP 12 , Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Provinsi Riau heboh gara-gara kepala desa setempat menjual aset PLTD, berupa kabel dan tiang. Warga menuntut agar kepala desa Miluharjo memberikan penjelasan atas hal tersebut."Kami tak terima perbuatan sepihak kepala desa, maka kami minta agar kepala desa kembalikan aset yang dijualnya," kata A, warga setempat yang meminta namanya tidak dituliskan, Jumat (27/10/2017).Ia menyebut, ada beberapa warga dan tokoh masyarakat yang tidak sesuai dengan perbuatan kepala desa. Hingga saat ini, ia mengaku permasalahan itu belum selesai."Kalau kepala desa menganggap sudah selesai ya silahkan aja, kami belum menganggap selesai kok," tutur dia, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Muloharjo mengakui memang menjual kabel dan tiang PLTD kepada seseorang yang membutuhkan, belum lama ini. Penjualan tersebut seharga Rp 30 juta, berupa kabel sepanjang 5.000 meter dan tiang PLTD tersebut."Kalau kita jual kerongsokan harganya tentu sangat murah. Karena ini rezeki kita bersama, ada orang yang membutuhkan, untuk membuat jaringan PLTD juga," sebutnya.Setelah barang itu dijual, barulah Miluharjo membuat agenda rapat bersama maayarakat yang nota bene pengguna PLTD. Dalam rapat tersebut, kata dia, sudah dijelaskan alasan menjual kabel dan tiang."Karena listrik PLN sudah masuk ke kampung kami, maka kita jual kabel dan tiang untuk membayar utang. Utang itu adalah utang PLTD yang belum dapat dibayar sampai sekarang," ucap dia.Utang PLTD muncul akibat terjadinya kerusakan dan mahalnya harga BBM. Utang itu sebesar Rp 83 juta kepada UED SP dan kepada salah seorang orang kaya di kampung itu. Bahkan termasuk utang kepada dirinya sebesar Rp 38 juta."Utang ini muncul pada tahun lalu, semata-mata agar PLTD bisa beroperasi. Untuk utang ke UED SP saya agunkan tanah dan rumah saya, kalau tidak begitu PLTD tidak bisa jalan, karena tagihan ke masyarakat atau pelanggan sulit diminta," urai dia.Ia melanjutkan, di saat PLN sudah masuk ke kampung itu, PLTD tidak lagi diperlukan. Namun, untuk menutup utang yang dibebankan, ia merasa terpaksa menjual aset berupa kabel dan tiang."Kalau tidak dijual dari mana uang diambil. Ini dari pada tak manfaat lagi, ditarok di gudangnya juga bisa dicuri orang," ujarnya.Saat ini, mesin PLTD masih ada, karena merupakan aset Pemkab Siak. Sedangkan tiang dan kabel adalah hasil pungutan uang dari pelanggan saat mendaftar. PLTD itu sudah berjalan sejak 2012 lalu, namun pada masa dia, beban masing-masing pelanggan sulit ditagih."Seandainya masyarakat mau membayar tagihan lama itu, tidak perlu kita jual kabel dan tiang. Nah, intinya ini bukan karena untuk pribadi saya, dalam hal ini saya didampingi juga oleh Babhinkamtibmas dan Babinsa," kata dia. ***Editor:
Jaka Abdillah

loading...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search