CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Kamis, 01 Februari 2018

Heboh! Suplemen Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi, Begini Penjelasan dari BPOM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu ini, dunia maya dihebohkan dengan kabar cukup menghebohkan.

Dimana sebuah suplemen ada mengandung Babi.

Ini diketahui dari surat yang beredar mengenai hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS yang mengandung DNA babi ramai dibicarakan.

Tidak hanya Viostin DS, dalam surat tersebut ada nama suplemen Enzyplex tablet yang disebut juga mengandung babi.

Pengguna media sosial pun heboh akan surat dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Mataram kepada Balai POM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

ngopibareng.id
ngopibareng.id

Kabar itu pun dibenarkan - Direktur Standardisasi Produk pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Tetty Sihombing.

Dalam surat edaran tersebut, menyampaikan sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," tulis BPOM, yang ditayangkan di laman resminya, Rabu (30/1/2018).

Dalam keterangan yang lain menyebut BPOM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.

Kemudian PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.

"PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran," lanjutnya.

Selain itu, BPOM mengimbau kepada seluruh Balai Besar/Balai POM di Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Misal, produk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, tapi tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi."

()

(TribunStyle.com/ BGR) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search