CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Sabtu, 18 Juni 2016

Imami Tarawih Sambil Pegang Ponsel, Video Ini Bikin Heboh Netizen

Imami Tarawih Sambil Pegang Ponsel, Video Ini Bikin Heboh Netizen

Imami Tarawih Sambil Pegang Ponsel, Video Ini Bikin Heboh Netizen

KabarDunia.com – Mungkin sebagian dari anda yang cukup aktif di sosial media sudah sempat melihat sebuah video yang menampilkan sang imam salat tarawih yang dianggap kontroversial. meskipun video ini sendiri sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu, namun rupanya pada ramadhan kali ini pun video yang dianggap kontroversial tersebut seolah diungkit-ungkit lagi serta menjadi viral di antara para pengguna sosial media.

Video ini pun menjadi perbincangan para netizen tak lepas dari cara sang imam dalam memimpin jamaah tarawihnya. Pasalnya, di dalam video tersebut nampak jelas bahwa sang Imam sedang membaca ayat-ayat suci Alquran sembari memegang ponsel sebagai panduan. Hal ini pun sontak memunculkan beragam reaksi dikalangan netizen.

Baca Juga:  Empat Hari Tersesat di Semeru, Dua Pendaki Asal Cirebon Ditemukan

"Dia baca alqurannya dari hp brow jaman emang sdh canggih," ujar salah seorang netizen. "Masa imam ga tau ayat suci….ibadah ko mlah dbuat kya gtu," timpal yang lainnya.

Dilansir melalui laman Tribun, penjelasan mengenai permasalahan yang sedang terjadi di dalam video tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam sebuah Hadis. Menurut  Imam Abu Hanifah, salat sembari membaca mushaf itu membatalkan salat, namun jika berdasarkan penjelasan Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani hukumnya adalah makruh.

Alasan kenapa Abu Hanifah mengatakan bahwa tidak sah tak lain adalah karena dengan membawa dan membolak-balik lembar mushaf akan membuat banyak gerakan sehingga akan merusak dari salat itu sendiri. Kemudian, dengan membaca dari mushaf berarti sang imam tersebut bisa dikategorikan masih dalam tahap belajar dari teks yang mana sama halnya dengan sedang belajar dari teks yang lainnya sehingga bisa dikategorikan membatalkan salatnya.

Baca Juga:  Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag bakal Gelar Sidang Isbat Sore Nanti

Sedangkan itu alasan dari Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani sendiri mengatakan bahwa makruh adalah berdasar dari hadis yang di dalamnya menceritakan tentang seorang budak bernama Aisyah yang mana mengimami salat sembari membaca mushaf ketika Ramadhan. Keduanya pun juga melihat mushaf merupakan ibadah dan sudah pasti membacanya juga termasuk dalam ibadah. Jadi menggabungkannya keduanya tidak lah membatalkannya, namun lebih ke arah dimakruhkan karena dengan begitu menyerupai ahli kitab.

[embedded content]

Baca Juga Berita Tentang...

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search