Laporan Wartawan Surya Ahmad Faisol
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Ny AS (50), warga Kapas Madya, Surabaya dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kamal usai dipergoki mencuri enam kardus susu merk Lactogen di Toko Aka Jaya, Jalan Raya Perumnas, Kecamatan Kamal, Selasa (16/8/2016).
Aksi AN terbilang nekat karena saat beraksi toko tersebut ramai dikunjungi.
Untuk mencuri enam kardus susu formula, masing-masing kemasan 750 gram itu tidak sekaligus diselipkan di antara dua pahanya.
"Tiga kali masuk ke toko. Setiap beraksi, pelaku mengambil dua kardus susu formula. Namun di aksi keempat, seorang pegawai toko curiga," ungkap Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Pada aksi keempatnya, AN membeli es krim untuk mengalihkan perhatian petugas toko yang sudah menaruh curiga dan bergegas naik angkutan namun berhasil dikejar petugas toko bersama.
Belakangan diketahui AN dalam aksinya tidak sendiri namun mengajak pemuda tetangganya, MN (24) yang berperan sebagai penampung kardus-kardus susu hasil curian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar