Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat belum menerima laporan terkait dengan adanya keberadaan nabi palsu di Kabupaten Karawang. Pihaknya menunggu laporan resmi dari MUI Kabupaten Karawang.
"Kami mendorong MUI Karawang segera tangani supaya tidak cepat menyebar," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, kepada Tribun di kantornya, Jumat (5/8/2016).
Rafani mengaku belum mengetahui siapa nabi palsu yang dimaksud. Namun jika nabi palsu yang pernah muncul pada 2015 di Kabupaten Karawang, ia menilai ajarannya sesat. AM dan lima rekannya juga pernah berurusan dengan warga dan dilaporkan ke MUI Kabupaten Karawang lantaran dituding sebagai nabi palsu.
"Ada 10 kriteria aliran sesat. Kalau mengaku nabi jelas aliran sesat. Soal punya tiket masuk surga itu juga masuk kategori penipuan," kata Rafani.
Rafani pun mengatakan, pihaknya akan meminta MUI Kabupaten Subang untuk mengawasi AM dan rekannya yang kabarnya pulang ke Subang. Sebab dikhawatirkan mereka kembali mengajarkan ajaran sesat di Kabupaten Subang. Apalagi konon mereka kembali ke padepokan gurunya.
"Nanti MUI Karawang dan MUI Subang kami minta saling koordinasi, karena di Subang juga pernah muncul gejala seperti itu kemudian hilang setelah MUI Subang breaksi. Mungkin karena itu mereka muncul di Karawang," kata Rafani.
Dikatakan Rafani, munculnya kembali AM sebagai nabi palsu merupakan hal yang biasa terjadi. Pihaknya selalu mendapati aliran sesat muncul kembali meski telah tobat dan mengaku kembali ke ajaran agama yang benar.
"Biasanya aliran sesat itu diatasi hilang dan muncul di tempat lain dengan gaya yang lain seperti Mosadek. Dihukum masih terus melahirkan Gafatar," kata Rafani. (cis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar