CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Jumat, 21 Oktober 2016

Fatwa Khitan Perempuan Bikin Heboh

Dream - Khitan perempuan di Malaysia masih dianggap sebagai praktik yang wajib dijalankan. Dewan ulama negeri Jiran itu bahkan memberikan dasar hukum atas praktik yang masih kontroversial tersebut.

Tetapi, fatwa itu dibantah oleh pakar medis. Mereka menegaskan praktik khitan perempuan tidak pernah diajarkan dalam Islam.

" Tidak ada satu pun ayat Alquran atau hadis yang mewajibkan khitan pada perempuan," kata ahli kardiotorasik dan dosen senior Jurusan Kedokteran Universitas Monash, Dr Farouk Musa.

Dia, yang juga Direktur Islamic Renaissance Front, menjelaskan hadis yang menyatakan praktik yang dalam dunia kedokteran disebut 'female genital mutilation' (FGM) tidaklah sahih.

Pandangan ini berbeda dari praktik di kalangan Muslim Malaysia rata-rata bermazhab Syafi'i, mengamalkannya dengan bebas. Bahkan, hal itu dianggap kewajiban dalam agama.

FGM melibatkan pemotongan bagian alat kelamin perempuan, dan menimbulkan kontroversi yang berkaitan dengan perdebatan tentang kesetaraan gender.

Selanjutnya :

Mulai Dari :

Hukum Khitan

Berikan Reaksimu Tentang Artikel di Atas

0%

Alhamdulillah

0%

Masya Allah

0%

Wallahu a'lam

0%

Subhanallah

0%

Astaghfirullah

0%

Naudzubillah

[embedded content]

Rekomendasi Pilihan

RELATED NEWS

  • Kisah Keteguhan Rasulullah Hukum Bangsawan Pencuri

  • Hukum Sholat Ittiba' Usai Jumatan

  • Media Sosial dalam Pandangan Islam



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search