Ilustrasi bayi. Foto:Istimewa
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan obat gratis kepada ibu korban, yakni Alisah (20). Saat itu, ibu korban sedang menjaga bayinya yang baru berusia dua minggu bersama anak pertamanya.
"Anak saya yang paling besar berusia dua tahun dan sudah bisa dijak bercanda untuk menjaga adiknya yang baru lahir, dan istri saya saat itu sedang berada di ruang tamu," kata suami Alisah, Aliakbar (25), Selasa (11/10/2016).
Saat kedua anaknya tengah bercanda itulah, datang seorang wanita bercadar coba obat kepada Alisah. Setelah berbincang-bincang, sambung dia, ibu korban terpedaya dengan perkataan tersebut.
"Wanita itu (pelaku) meminta agar istri saya menyerahkan fotokopi KTP, akte lahir anaknya, dan KK agar didaftarkan sebagai penerima obat gratis," terangnya.
Setelah itu, istrinya pergi bersama anak pertamanya memfotokopi KTP, akte lahir, dan KK sebagaimana permintaan pelaku yang tak jauh dari rumahnya.
Namun, setelah kembali ke rumah untuk menyerahkan fotokopi KTP, KK, dan akte nikahnya korban sudah tidak lagi melihat anaknya tertidur di ruang tamu.
"Saat pulang ke rumah, istri saya sudah tidak melihat lagi wanira bercadar itu. Begitu juga dengan anak saya yang tadinya tertidur pulas di ruang tamu sudah hilang," sebutnya.
Menurut Aliakbar, istrinya sempat jatuh pingsan akibat kejadian itu, karena tak tau mau melaporkannya kepada siapa.
"Sekarang kami sedang berada di Polsek Medan Labuhan untuk melaporkan kejadian itu, saya berharap Polisi membantu kami dan bila ada yang mengetahui pelakunya segera melaporkannya kepada keluarga dan polisi," ungkapnya.
dibaca 1.448x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar