CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 17 Oktober 2016

Heboh Panjer Dipanjer

TRIBUNJATENG.COM - Dalam Bahasa Indonesia, panjer berarti diterbangkan untuk layang-layang, dan dibiarkan menyala terus (lampu). Lain halnya dalam bahasa Sunda, panjer berarti tempah. Panjer di sini berarti uang yang dibayarkan lebih dulu (untuk panjar.pembeli barang, upah, dan sebagainya). Ada pula yang mengartikan panjer adalah uang pelicin.

Entah dari makna yang mana, ternyata Kebumen dulunya bernama Panjer. Salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah ini berubah nama menjadi Kebumen pasca Sultan Agung, Kasultanan Mataram yang memerintah pada tahun1613-1645. Kebumen sendiri konon berasal dari kabumian yang berarti sebagai tempat tinggal Kiai Bumi setelah dijadikan daerah pelarian Pangeran Bumidirja atau Pangeran Mangkubumi dari Mataram pada 26 Juni 1677, saat berkuasanya Sunan Amangkurat I.

Sebelumnya, Kebumen sempat tercatat dalam peta sejarah nasional sebagai salah satu tonggak patriotik dalam penyerbuan prajurit Mataram pada zaman Sultan Agung ke benteng pertahanan Belanda di Batavia. Saat itulah Kebumen masih bernama Panjer.

Mengacu sejarah Kebumen, rasanya kurang pas jika Panjer sebagai nama daerah itu bermakna pelicin. Boleh jadi lebih pas panjer dalam arti menyala terus. Dalam arti pula panjer sebagai nama harapan bahwa semangat warga terus menyala, baik dalam perjuangan untuk tanah air maupun kegigihan-ketabahan dalam mengarungi hidup sesusah apapun.

Sayang, kebetulan, di Kebumen kini sedang tercoreng kabar terkait "panjer". Ada dugaan praktik suap-menyuap atau yang sering diistilahkan dengan "uang pelicin". Heboh dugaan 'panjer' ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka seusai menggelar operasi tangkap tangan di Kebumen, Sabtu (15/10/2016).

Sehari kemudian, diketahui salah satu terangka itu adalah oknum wakil rakyat. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sendiri yang mengungkapkan, bahwa salah seorang dari dua tersangka adalah anggota DPRD Kebumen, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen berinisial YTH. Sementara seorang lagi adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen berinisial SGW.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam setelah operasi tangkap tangan (OTT) kemarin (Sabtu, 15/10), kemudian KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan penetapan dua tersangka terhadap SGW dan YTH," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10).

Keduanya ditangkap terkait pembahasan anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 senilai Rp 4,8 Miliar. YTH dan SGW diduga menerima suap untuk menggiring proyek pendidikan di APBDP. KPK menyita uang Rp 70 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selai itu, KPK masih memeriksa empat orang. Mereka adalah sekretaris daerah Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Hartono, dan pihak swasta bernama Salim. KPK pun masih mengejar Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group bernama Hartoyo. Nama itu diduga memberikan uang terhadap SGW dan YTH.

Keberhasilan KPK membongkar kasus "panjer"di Kebumen itu, tak lama setelah KPK menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat itu, Irman Gusman, dalam kasus dugaan suap terkait dengan jatah distribusi gula impor. Ya, selicin apapun para pelaku kasus uang pelicin, akhirnya jatuh juga. (tribunjateng/cetak)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search