FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya menjadi 'bintang' di sepanjang tahun 2016.
Media tak henti-henti membahas Ahok. Pun di sosial media. Ahok terus jadi trending topic. Menjadi bincangan lantaran sosok Ahok yang memang kontroversi.
Berikut empat kontroversi Ahok sepanjang tahun 2016;
Pembelian Lahan RS. Sumber Waras
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sempat melejit setelah BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Menurut BPK, setidaknya ada 6 penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang kala itu sudah dipimpin Ahok.
Ahok diketahui telah meminta para pengembang untuk memberi tambahan kontribusi sebelum adanya payung hukum. Ahok beralasan dirinya berhak melakukan hal tersebut dengan alasan diskresi.
Kala itu, BPK bahkan sempat kisruh dengan KPK karena perbedaan hasil penyelidikan. KPK tidak menemukan dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, keputusan atas kasus Sumber Waras belum menemukan titik temu.
Teman Ahok
Teman Ahok juga sempat menuai kontroversi. Kejanggalan pembelian lahan RS Sumber Waras berbuntut ke relawan Ahok, Teman Ahok.
Diduga ada aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Dana tersebut disebutkan bersumber dari dana pengembang.
Namun Teman Ahok membantah dan mengaku semua pemasukan Teman Ahok bersumber dari penjualan merchandise.
Kisruh dengan Wartawan
Ahok pernah mengusir wartawan yang tengah bertugas di Balai Kota. Ahok naik pitam karena wartawan tersebut menanyakan keterlibatan Ahok dengan dugaan korupsi Sumber Waras.
"Anda dari koran apa? Makanya lain kali tidak usah masuk sini lagi, tidak jelas kalau gitu," begitu kata Ahok.
"Saya tegasin, kamu juga tidak usah nekan-nekan saya, rekan media, saya tidak pernah takut. Saya tidak pernah takut sama kalian, jujur saja," nada Ahok meninggi.
Polemik Al Maidah
Berawal dari Ahok yang bersosialisasi di depan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dalam pidatonya, Ahok menyampaikan mengenai program kerjanya.
Lebih kurangnya, begini bunyi pernyataan Ahok.
"Jadi enggak usah pikiran. 'Akh! Nanti kalau enggak kepilih, pasti Ahok programnya bubar'. Enggak! Saya masih terpilih (menjabat) sampai Oktober 2017," kata Ahok.
Setelahnya, terseliplah pernyataan Ahok soal penggunaan surat Al Maidah ayat 51.
"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat Al Maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu."
Berselang sepekan, video pidato Ahok tersebut jadi viral di sosial media karena Buni Yani. Buni mengunduh video tersebut ke Facebook dan memancing banyak komentar netizen.
Banyak yang menganggap Ahok melakukan penistaan agama dengan menyebut Surah Al Maidah.
Pernyataan Ahok dalam video tersebut lantas memicu kemarahan sebagian umat Islam. Memuncak pada 14 Oktober 2016, massa memenuhi kantor Ahok, Balai Kota. Aksi Bela Islam I tersebut menuntut agar kasus Ahok diproses hukum.
Aksi Bela Islam I, Ahok belum juga diproses, dan pada 4 November 2016, massa kembali melakukan Aksi Bela Islam II (Aksi 411) di depan istana negara menuntut Jokowi agar Ahok diproses hukum.
Pada 16 November 2016, Ahok pun ditetapkan sebagai tersangka. Ahok dikenai Pasal 156-A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Namun, setelah penetapan status Ahok sebagai tersangka, polisi tidak menangkap Ahok dengan alasan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) tersebut kooperatif. Proses hukum Ahok yang dinilai berbeda dengan kasus penistaan agama sebelumnya, kembali menjadi sorotan warga.
Massa kembali turun ke jalan pada Jumat 2 Desember. Massa berkumpul di Monas sebagai wujud dari Aksi Bela Islam III (Aksi 212). Dalam tuntuannya, massa yang dipimpin Habib Rizieq tersebut menuntut agar Ahok segera ditangkap.
(ra/pojoksatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar