INDRAMAYU- Pencurian kendaraan jenis sepeda motor atau mobil jenis kecil mungkin sudah lumrah terjadi. Tapi kalau pencurian bus antarkota, barangkali sangat langka. Namun kali ini terjadi di Indramayu dan sempat membuat geger.
Senin (18/9) sebuah bus angkutan umum Warga Baru dengan nomor polisi T 7986 DD tengah diparkir di tepi jalan raya Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Indramayu. Bus tersebut diparkir karena sang sopir tengah beristirahat. Diduga sopir lupa mengamankan kunci. Tiba-tiba bus yang melaju.
Anggota Polres Indramayu, Brigadir Dian memandikan pencuri bus yang diduga kurang waras.FOTO:POLRES INDRAMAYU FOR RADAR INDRAMAYU
Kejadian ini tentu saja membuat warga sekitar, termasuk sopir bus kaget bukan kepalang. Apalagi bus langsung melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Mereka pun langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi dan berupaya mengejar bus yang melaju ke arah Desa Singajaya menuju Indramayu kota.
Mengetahui ada yang mengejar, bus melaju semakin kencang dan ugal-ugalan hingga sempat menabrak kendaraan minikar dan median jalan. Sampai di Bunderan Kijang Indramayu, bus ternyata tak kunjung berhenti dan terus melaju kencang melewati depan Polres Indramayu menuju Simpang Lima.
Di tempat ini bus juga tak kunjung berhenti. Bahkan semakin ugal-ugalan dan menuju arah Jatibarang melalui jalan raya Pekandangan. Warga bersama polisi pun terus melakukan pengejaran karena waswas kendaraan bus akan menabrak pengendara lainnya. Ternyata hingga sampai di Jatibarang, sopir kendaraan bus tak juga menyerah, meski sudah dikepung warga dan polisi yang sangat kesal. Bahkan bus terus meluncur deras menuju arah Kecamatan Sliyeg.
Namun akhirnya perjuangan sopir bus itu pun kandas ketika bus terperosok ke parit di Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg. Massa yang dari tadi kesal dengan ulah pencuri mobil tersebut, langsung menghakimi pelaku dengan bogem mentah, hingga mengalami luka-luka di tubuhnya. Beruntung polisi akhirnya mengamankan pelaku dan membawanya ke polsek terdekat.
Siapa pencuri mobil bus Warga Baru tersebut? Usut punya usut, ternyata pelaku diduga merupakan orang yang kurang waras. Ia diketahui bernama Siswantoro (35), dan merupakan warga Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku memiliki gangguan jiwa. Karena saat dimintai keterangan oleh penyidik tidak ada pertanyaan yang dijawab dengan benar.
"Berdasarkan keterangan dari orang tua pelaku, ternyata pelaku benar menderita gangguan jiwa sejak tahun 2003 lalu. Bahkan oleh orang tuanya, pelaku ini sempat dibawa ke rumah sakit jiwa dan menjalani pengobatan selama 2 tahun. Namun setelah pulang penyakitnya itu kambuh kembali," terangnya.
Guna melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan untuk mengetahui apakah pelaku memang menderita gangguan jiwa, pihak Polres Indramayu juga akan mengundang psikiater. (oet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar