SURATKABAR.ID – Dalam rapat Paripurna pembahasan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiba-tiba saja fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan juga Partai Gerindra melakukan walk out.
Ternyata, ketiga fraksi tersebut keluar dari rapat lantaran Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu tanda persetujuan peserta rapat pada laporan kerja Pansus Angket KPK. Awalnya, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Nizar Zahro menyampaikan jika fraksinya menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK melalui kerja Pansus.
"Kami menolak segala bentuk pelemahan dan pembekuan KPK, namun kami menghormati kerja Pansus Angket," ujar Nizar sebelum walk out, seperti yang diwartakan oleh Kompas.com
Ternyata hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam yang menyampaikan fraksinya tak sepakat dengan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.
Dan hal itu pun juga diikuti oleh Yandri Susanto selaku Sekretaris PAN dan Erma Surayani Ranik anggota Fraksi Demokrat yang memprotes perpanjangan masa kerja Pansus.
Meskipun keempat fraksi itu memprotes perpanjangan masa kerja Pansus. Fahri tak menggubris interupsi mereka dan langsung mengetuk palu, tanda laporan kerja Pansus diterima dan masa kerja diperpanjang. Namun hanya tiga partai saja yang memutuskan walk out, yakni PKS, PAN, dan juga Gerindra.
Yandri sangat menyayangkan Fahri yang tak memedulikan interupsi dari para anggotanya. Sementara itu Jazuli Ketua Fraksi PKS menyebutkan jika seharusnya pimpinan rapat memahami etika.
Baca juga: Jika Lakukan Ini, Jokowi Dipastikan Digdaya pada Pilpres 2019
"Kami berharap pimpinan rapat memahami tentang etika rapat. Etika rapat yang sudah diatur dalam tatib (DPR) itu," kata Jazuli seusai rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Jazuli menegaskan jika yang disampiakan PKS dalam paripurna tetap menjadi bagian dari paripurna yang tak bisa terpisahkan, yakni penolakan perpanjangan masa kerja pansus hak angket.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar