TRIBUNJATENG.COM - Setelah dihebohkan dengan adanya situs dan aplikasi AyoPoligami.com, kini linimasa dikejutkan kembali dengan adanya situs nikahsirri.com.
Situs ini sendiri ditentang oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Melansir dari Warta Kota, Yohana melarang adanya program lelang perawan dan kawin kontrak yang beredar melalui situs nikahsirri.com ini.
Menurutnya, praktik itu termasuk dalam bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.
"Lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs yang terkait menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat ini.
"Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Seperti yang diketahui, program tersebut diluncurkan oleh Partai Ponsel, yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi janda.
Jadi, bila ada perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut.
Pada kontraknya bisa diatur waktunya kapanpun mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan sesuai dengan kemampuan finansial calon mempelai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar