BANGKAPOS.COM--Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.
Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.
Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Pengadaan senjata tersebut menurut Setyo semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya kemudian direview staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Dirinya membantah penahanan tersebut.
Menurut Setyo, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.
"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," jelas Setyo.
Menurut dia, jika dalam pengecekan tersebut, bisa jadi tidak diloloskan.
Namun, hal itu belum pernah terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar