CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Minggu, 17 Desember 2017

Heboh Kasus Mutilasi Sadis SPG, Pelaku Punya Gangguan Jiwa?

Pelaku sengaja memutilasi hingga berbohong soal alasan membunuh sang istri, simak berita selengkapnya...

WowKeren.com - Masyarakat digegerkan penemuan mayat wanita tanpa kepala dengan kondisi gosong di Desa Ciranggon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/12) lalu. Setelah diselidiki pihak kepolisian, pelaku pembunuhan mutilasi wanita bernama Nindya itu dilakukan oleh suaminya sendiri, Muhammad Kholil.

Dilansir detikcom pada Sabtu (16/12), kronologi pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku sejak Senin (4/12). Pelaku dan korban terlibat adu mulut. Saking kesalnya, kemudian pelaku memukul leher korban dengan keras sebanyak dua kali hingga tewas.

Hari berikutnya, pelaku berencana membuang mayat korban. Namun pelaku memutilasi mayat korban terlebih dahulu untuk memudahkan saat dibawa.

Potongan tubuh korban dibuang di lokasi yang berbeda. Bagian kepala dibuang di Air Terjun Cigentis, Loji. Sementara potongan tubuh korban dibuang dan dibakar di Desa Ciranggon, tempat awal mula polisi menemukan mayat tersebut.

Awalnya, pelaku mengaku terpaksa membunuh korban karena kesal selalu ditagih untuk membeli mobil. Namun, setelah diintrogasi lebih dalam, alasan tersebut tidak benar. Ternyata hubungan pasangan suami istri ini memang tidak harmonis dan sering berantem.

"Jadi alibi meminta mobil itu ternyata bukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus. "Ini indikasinya karena memang mereka ini sering cekcok akibat sikap dari suaminya."

Alasan dipaksa membeli mobil itu terbantah lantaran polisi menemukan sepucuk surat Nindya di kontrakan saat olah TKP. Dalam surat itu, Nindya menulis perasaannya yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya.

"Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluarga. Malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng. Pikirannya pasti banyak yg negatif," tulis Nindya di potongan kertas. "Yah bunda pamit aja ya.. Udah capek ngadepin sifat kamu. Kamu lebih sayang mereka ketimbang aku."

Atas perbuatan kejinya itu, Kholil terjerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara soal pemeriksaan kejiwaan pelaku karena membunuh korban secara sadis, polisi belum melakukan tes sehingga menganggap jiwa pelaku masih normal.

Tak hanya masyarakat yang dibuat geger, netter pun mengaku terkejut mengetahui kejadian sadis itu. Banyak netter yang menyayangkan pembunuhan hingga mutilasi tersebut. Sehingga netter berharap sang pelaku mendapat hukuman yang berat.

"Hrs di hukum seberat2nya ni org...kejam sekali istri di muti lalu di bakar," komentar akun @toko_***. "Buset,udah di bunuh, di mutilasi, di bakar pula. Bener2 psikopat bgt. Harusnya ntu psikopat di karantina, sebelum di hukum mati. gak usah pake di wawancara dan bikin pembelaan segala," tambah akun @hauraghinashafiy***.

"Setuju min apapun alasan nya membunuh itu tidak dibenarkan dalam agama, kalo udh ga sayang balikin aja ke org tua nya!!" tulis akun @santy.utam***. "Apapun alasan dr lambe mu..tetep hukuman mati menantimu," balas akun @noklea***. (wk/kr)

loading...

Berita Nasional terkait :
Gempa 6,9 SR Guncang Tasikmalaya, Getaran Terasa Hingga Jakarta
Serikat Pekerja Senang MK Perbolehkan Nikah Satu Kantor, Pengusaha Kecewa
Ibu Kota Indonesia Bakal Dipindah, Dimana Daerah Calon Penggantinya?
Sri Mulyani Terima Surat 'Nyeleneh' dari Siswa SD, Apa Isinya?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search