POJOKJABAR.com, TASIKMALAYA– Adanya nama Persib Satu Sembilan Tiga Tiga pada akta kelahiran anak dari pasangan Asep Kuswandi dan Lilis Sumiati warga Kampung Cikadu Desa Cikadu, Cisayong menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya H Uu Saeful Uyun SSos MSi kepada Radar, Jumat (6/4).
Uu mengatakan pemberian nama Persib Satu Sembilan Tiga Tiga itu membuat heboh kalangan pengguna media sosial dan para pegawai di Disdukcapil yang melihat dan mendengarnya.
"Bahkan tidak jarang banyak yang telepon dan menanyakan kebenaran dari nama tersebut. Dan saya mengatakan itu memang benar adanya," katanya, seperti dilansir Radartasikmalaya.com.
Baca juga: Persib Bandung Tutup Pintu untuk Pemain Anyar
Uu mengaku baru pertama kali di Kabupaten Tasikmalaya ada pasangan suami istri yang member anaknya nama unik.
"Saya baru dengar ada nama unik seperti Persib Satu Sembilan Tiga Tiga," bebernya. Seperti apapun nama yang diberikan orang tua, pemerintah tidak bisa melarang.
(ujg/rs/pojokjabar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar