Jakarta, IDN Times – Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week menuai kontroversi. Pasalnya, puisi tersebut dianggap menista agama karena menyinggung azan dan cadar.
Kecaman pun datang bertubi-tubi. Bahkan ia juga dilaporkan ke polisi karena penistaan agama.
1. Kontroversi puisi 'Ibu Indonesia'
Puisi Sukmawati yang berjudul 'Ibu Indonesia' mendapat sorotan publik. Syair pada puisi tersebut dinilai melecehkan dan menistakan agama, khususnya agama Islam. Berikut isi puisinya tersebut:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Baca juga: Diminta Rizieq Minta Maaf, Sukmawati Malah Datangi Mapolda Jabar
2. Fadli Zon anjurkan klarifikasi puisi Sukmawati
Menanggapi puisi tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan puisi sangat sensitif. Sukmawati diminta segera mengklarifikasi maksud dari puisi tersebut.
"Saya kira mestinya diklarifikasi Bu Sukma karena tentu bisa menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan terutama dari umat Islam," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Selasa (3/4). Fadli mengatakan puisi tersebut sensitif karena menyinggung soal azan dan cadar.
"Setiap orang punya keyakinan masing-masing tapi keyakinan pribadi itu kalau tahu takaran, bisa menimbulkan yang sebuah kegaduhan ya. Harusnya tahu resikonya seperti apa," jelas Fadli.
3. Dua orang melaporkan Sukmawati ke Polisi
Saat ini Sukmawati telah dilaporkan ke Kepolisian. Pelapor pertama adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat. Ia melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan penistaan agama.
"Saya mewakili umat Islam melaporkan Sukmawati. Saya juga membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video yang sudah tersebar di media sosial," ujar Denny, Selasa (3/4).
Menurut dia, puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri lebih parah dari apa yang pernah diucapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu. Dan ia berharap Kepolisian segera memproses kasus tersebut.
Pelapor kedua adalah Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari. Amron melaporkan Sumawati dengan dugaan penistaan agama. Ia pun mengharapkan polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan tersebut.
"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron di Markas Polda Metrojaya, Selasa (3/4).
4. PWNU meminta tidak gaduh
Sementara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, supaya tetap tenang dan tidak gaduh menanggapi puisi Sukmawati.
"Tetap menjaga ketertiban, ketenangan agar tidak terjadi keteduhan," ujar Ketua PWNU Jatim KH M Hasan Mutawakkil Alallah di kantor PWNU di Surabaya.
PWNU Jatim juga mendorong aparat agar cepat mengusut tuntas kebenaran puisi yang disampaikan oleh Sukmawati.
"Ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat sehingga semuanya cepat selesai," kata dia.
Baca juga: Kecam Puisi Sukmawati, PWNU Jatim Tempuh Jalur Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar