TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat sosok yang bikin heboh seantero Indonesia gara-gara dianggap bisa menggandakan uang? Siapa lagi kalau bukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi!
Sebelum ditangkap polisi, Dimas Kanjeng sudah membuat heboh banyak orang karena 'kesaktiannya' soal penggandaan uang.
Pria asal Probolinggo ini kemudian ditangkap polisi dua tahun lalu karena tuduhan penipuan penggandaan uang dan pembunuhan.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.
Baru setahun hukuman itu dijalani, tiba-tiba muncul video yang menunjukkan aktivitasnya di Facebook.
Akun Facebook Kanjeng Hamid mengunggah video itu, Kamis (7/6/2018).
"Ayoo siapa yang boleh lawan sama kanjeng taat pribadi gudangnya uang probolinggo hadir," tulis Kanjeng Hamid.
Akun ini tidak menjelaskan kapan video itu direkam dan dimana lokasinya.
Dalam video itu, Dimas Kanjeng tampak mengenakan pakaian dan kopiah hitam berada di antara tumpukan uang.
Baca: 2 Kali Nikah Tak Jua Punya Anak. Usai Dinikahi Bujang, Wanita 78 Tahun Ini Akhirnya Hamil
Baca: Rumah Tangga Adem Ayem Tak Tersorot, Suami Artis Cantik Ini Ditangkap Polisi?
Baca: Korban Dihabisi di Kamar Kos Lalu Mayatnya Dimasukkan Dalam Boks dan Ditinggal di Surau
Tangannya menggenggam uang yang diakuinya dolar singapura.
"Segini ini 2 miliar. Saya punya uang ini 2 juta (grup). Ini uang Singapura. Jadi jangan mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak punya uang. Potong Leher saya, potong leher mahaguru saya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar