CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Kamis, 10 November 2016

Heboh di Medsos, Ini Penjelasan Polisi Soal Pelat Nomor B 8 FPI

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sebuah foto di medis sosial langsung menjadi viral. Pasalnya, dalam foto itu terdapat dua mobil berbeda dengan pelat nomor yang sama, yakni B 8 FPI.

Dalam foto pertama, sebuah mobil sedan Jaguar hitam terpasang pelat nomor B 8 FPI. Sedangkan, mobil kedua berjenis Hummer H3 juga dengan pelat nomor yang sama.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Latief Usman menjelaskan, foto yang viral di Facebook tersebut tidak diambil dalam kurun waktu yang sama. Menurut Latief, pemakaian pelat nomor B 8 FPI telah berpindah ke tiga mobil yang berbeda jenis. Pemilik mobil dengan pelat nomor tersebut diketahui BT.

"Awalnya, tanggal 2 Februari 2009, pelat B 8 FPI kali pertama didaftarkan oleh BT untuk mobil Jaguar-nya," kata Latief, saat dihubungi awak media, Kamis (10/11/2016).

Dalam perjalanannya, lanjut Latief, BT lalu mengubah pelat nomot mobil Jaguarnya B 8 FPI tersebut menjadi B 8712 D pada 12 Mei 2012. BT selanjutnya, mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport pada 17 Mei 2013.

Dua bulan berlalu, pada 17 Juli 2013, BT kembali mengganti pelat nomor mobil Pajero-nya itu menjadi B 35 BPR. "Di waktu yang sama, BT mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Hummer H3-nya," kata Latief.

Latief menambahkan, BT lalu tersangkut kasus penggelapan di Yogyakarta, pada 18 Oktober 2014, sehingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta memblokir nomor polisi B 8 FPI milik BT.

Kendati demikian, menurut Latief, pemblokiran pelat nomor tersebut sudah dibuka kembali oleh BT dan mengganti pelat nomor Hummer H3 menjadi B 808 BM.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search