TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Baru-baru ini sepasang kekasih belia di Bantaeng, Sulsel menghebohkan jagad maya
Mereka memilih untuk menikah muda. Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.
Umur yang belum cukup sesuai peraturan UU.
Mereka pun telah mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).
Baca: Di Ambang Perceraian dengan Taqy Malik, Salmafina: Jangan Takut Nikah Muda!
Baca: Dua Menteri Kabinet Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Sulung Gubernur Sulbar
Baca: Peringati Isra Miraj di Mangkutana, Bupati Luwu Timur Sampaikan Ini
Penghulu Fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat mengaku baru kali pertama memeriksa berkas Catin yang usianya begitu belia.
"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).
Dia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar