CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 13 Juni 2016

Heboh, Bocah 13 Tahun Menikah

Anak kecil

INILAMPUNG.Com – Pada umumnya pernikahan dilakukan oleh pasangan yang telah matang baik dari segi usia, ekonomi, dan lain sebagainya.

Tapi tidak untuk dua pasangan, asal Desa Gantarang Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang menikah di usia 13 tahun dan 14 tahun.

Dilansir liputan6, Minggu (12/6/2016), ini menjadi pasangan pengantin yang menghebohkan masyarakat.

Hal itu setelah seseorang memposting foto pernikahan pasangan remaja yang tak disebutkan namanya di salah satu akun media sosial.

Dalam foto tersebut, pasangan pengantin remaja tersebut mengenakan busana adat Bugis-Makassar yang lengkap.

Dalam foto itu, pasangan pengantin remaja ini tampak tak memperlihatkan kebahagiaan. Ekspresi keduanya datar dan dingin.

Seperti dilansir makassarterkini.com, berita pernikahan dini ini mulai beredar di Facebook pada 5 Juni 2016. Fotografer yang mengunggah pertama kali foto pengantin pasangan remaja ini menginformasikan, bocah laki-laki itu baru saja menyelesaikan sekolahnya di sebuah SD di Janeponto.

Fotogafer itu juga mengatakan, selama karirnya di dunia fotografi perkawinan, pasangan inilah pengantin termuda yang ia temui. Sehingga dalam sesi pemotretan ada hal-hal lucu, misalnya pengantin laki-lakinya yang terlalu tegang dan serius.

Diduga kedua orangtua pasangan pengantin remaja ini menyetujui keputusan anak-anaknya karena kebelet ingin segera menimang cucu.

Kabar pernikahan dini segera menyebar dari akun yang satu ke akun yang lain. Pengantin remaja  itu kini menjadi viral di media sosial.

Menghadapi kabar itu, mayoritas netizen tidak percaya, sebagian lagi terkejut dan sebagian kecil merasa iri. Salah satu netizen, Egha menduga pasangan pengantin remaja ini adalah Korban film india Anandhi.

Berdasarkan data, jumlah pernikahan dini di Sulawesi makin meningkat.

Di Makassar misalnya,  Pengadilan Agama kota ini menyebutkan, dari Januari hingga Desember 2015 telah terjadi pernikahan anak dibawah umur sebanyak 31 kasus.

Padahal menurut Undang-Undang Perkawinan  batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 16 tahun.(*)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search