Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Media sosial Facebook dihebohkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur kepada warga dan pengusaha di wilayah kerjanya.
Pada surat permohonan THR itu menggunakan kepala surat Kelurahan Perintis, Medan Timur, Kota Medan yang ditanda tangani Lurah Perintis M Rifai Situmorang.
Surat tertanggal 20 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada donatur dan perusahaan untuk memberikan sumbangan yang nantinya dialokasikan bagi ketua RT, pengurus PKK, dan pegawai Kebersihan Bestari dan Melati.
Sebelum berita ini diterbitkan, Tribun Medan berupaya untuk meminta keterangan dari Lurah Perintis M Rifai Situmorang. Namun, Lurah tidak masuk kerja.
Sedangkan Sekretaris Lurah Desi menolak berikan keterangan. Perempuan berkulit putih itu berulangkali menyampaikan tidak tahu adanya surat permintaan THR itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar