CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Kamis, 29 September 2016

Bikin Heboh, Ardi Jual Anak Buaya dan Kucing Hutan Via Facebook dan BBM

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

BANGKAPOS.COM, PALEMBANG -- Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku penjualan satwa dilindungi berupa dua ekor anak buaya muara dan dua ekor kucing hutan.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Ardi (24), saat sedang melakukan transaksi jual beli dikawasan Jalan Sayangan Pasar 16 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Kamis (29/9/2016).

Ardi sendiri diketahui telah delapan bulan melakukan penjualan satwa dilindungi melalui jejaring sosial Facebook dan Broadcast Blackberry Massanger (BBM).

Diakui pemuda ini, selama delapan bulan terakhir dia telah empat kali menjual dua ekor anak kucing hutan.

Sebelum melakukan penjualan, biasanya Ardi lebih dulu menyebar foto-foto kucing hutan dan buaya melalui facebook. Di dalam foto tersebut, dia menyilpkan pin akun Blackberry miliknya.

Untuk satu ekor buaya, Ardi menjual seharga Rp 250 ribu begitu juga dengan kucing hutan yang dibandrol sama harganya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search