PROKAL.CO, SANGATTA - Belum tuntas kasus pencemaran Sungai Kubur yang terjadi di Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini Badan Lingkungan Hidup (BLH) dikejutkan kembali oleh tercemarnya Sungai Senyiur di kecamatan Muara Ancalong. "Sudah seperti ini (Defisit,red), baru banyak kasus bermunculan," ujar Kepala BLH Encek Achmad Rafiddin Rizal.
Namun akunya, kabar tersebut baru didapatkannya Senin (26/9) malam kemarin. Itupun, dari media sosial dan staff BLH. Sehingga, keaslian kabar tersebut belum bisa dipastikan benar dan dimana kejadiannya." Kita tidak tau dimana kejadiannya. Itupun, saya baru tahu kemarin," katanya.
Karena hingga saat ini, siapa yang memberikan informasi mengenai tercemarnya sungai tersebut belum diketahui batang hidungnya. Bahkan hingga saat ini juga, pihaknya belum mendapatkan laporan baik secara lisan maupun tertulis. "Kami mau tahu siapa yang posting foto tercemarnya sungai tersebut. Jadi kita bisa konfirmasi kebenarannya. Jika memang benar, kami pasti akan langsung turun kelapangan," katanya.
Bahkan jika kabar yang beredar saat ini benar adanya, pihaknya tidak lagi membutuhkan laporan secara tertulis untuk mengusut kasus sungai tercemar tersebut. Cukup mendapatkan kabar secara lisan, langsung bisa ditindak lanjuti. Karena jika hanya melihat foto yang beredar saat ini, pihaknya tidak bisa bertindak karena kepastian tempat, keaslian foto tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi kami kapan saja akan turun jika hal itu benar. Makanya kita perlu narasumber yang jelas untuk masalah ini. Kalau kita langsung turun, mau kemana. Kan infonya belum jelas siapa yang kabarkan dan dan dimana kejadian aslinya. dan letak pastinya dimana," katanya.
Disinggung bentuk limbah yang mencemari sungai tersebut, dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Hanya saja dirinya menduga jika limbah tersebut merupakan hasil tambang. "Memang seperti minyak. Tetapi kalau minyak pasti mengkilat. Tetapi ini tidak. Tetapi untuk jelasnya, kita perlu kelapangan jika sudah jelas kabarnya," katanya.
Sementara itu, Camat Muara Ancalong saat akan dikonfirmasi lewat via telpon, tidak dapat dihubungi. Sehingga Radar Kutim tidak bisa memastikan kebenaran kasus pencemaran sungai tersebut. (dy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar