CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 10 Oktober 2016

Dirjen HAM Cabut Gugatan pada Tukang Laundry Gara-gara Heboh di Sosmed

merdeka.com

Dirjen HAM Cabut Gugatan pada Tukang Laundry (merdeka.com)

Timlo.net – Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi mencabut gugatannya pada seorang tukang laundry bernama Budi. Dia anggap kasus itu telah selesai sehingga tak perlu dibesar-besarkan.

Diketahui, Mualimin sempat menggugat Budi Rp 210 juta. Penyebabnya, jas yang dicuci susut dan tidak rapi. Mualimin menggugat Rp 10 juta untuk harga jas. Sementara Rp 200 juta lagi kerugian immaterial.

"Masalah laundry sudah selesai, tolong jangan di-blow up terus. Saya atas nama pribadi dan keluarga mohon diperkenankan untuk memohon maaf apabila saya telah melakukan hal yang tidak baik. Saya juga minta maaf pada Mas Budi dan keluarga," kata Mualimin di Kemenkum HAM, Senin (10/10).

Mualimin menegaskan bahwa dirinya memang sudah berniat mencabut gugatan jika Budi bersedia meminta maaf. Namun ia terkejut saat berita ini berkembang di media sosial, terlebih saat tuduhan menganiaya orang kecil dialamatkan pada dirinya.

"Saya terkejut saat Mas Budi curhat di FB kalau digugat sama saya Rp 210 juta. Padahal gugatan sebesar itu untuk kerugian immaterial. Saya telusuri di mana pun kerugian immaterial itu, baik pada putusan Mahkamah Agung sekalipun tidak pernah dikabulkan karena sulit dibuktikan. Tetapi yang ditulis saya menggugat Rp 210 juta," jelasnya.

Hal itu juga diaminkan oleh Budi yang pada saat itu juga ikut mendampingi Mualimin.

"Alhamdulillah masalah ini sudah selesai. Sudah minta maaf atau lebih tepatnya sudah saling memaafkan dan sepakat tidak ada gugatan. Sudah dibuatkan surat kesepakatan damai juga," jelas Budi.

[did]

Sumber: merdeka.com

Editor : Dhefi Nugroho

loading...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search