CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Jumat, 02 Desember 2016

Sekda turuti penundaan pengesahaan APBD Riau 2017 agar tak heboh

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. (Foto: Humas)Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. (Foto: Humas)

Pekanbaru (RiauNews.com) – Kembali tertundanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau 2017, tak dipermasalahkan Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi. Menurutnya, penundaan ini diturutinya agar nanti tidak heboh di paripurna. Karena membutuhkan buku nyata dan harus diteliti betul karena nantinya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri Indonesia.

"Kita siapkan hari ini, besok kita susun kemudian diedit, dan pada Minggu kita cetak. Malam Senin mungkin sudah siap. Kalau mau seperti itu, Senin baru bisa paripurna. Ini tinggal pengerjaan, tidak ada proses politik pembahasan, hanya administrasi saja," ungkapnya yang dilansir laman Antara.

Mengenai sanksi yang akan diterima kepala daerah dan anggota dewan akibat keterlambatan pengesahan ini, Ahmad mengatakan itu belum ada peraturan pemerintahnya.

"Untuk sanksi itu sekarang belum ada peraturan pemerintahnya. Yang kita monitor belum 10 provinsi di Indonesia yang telah mengesahkan. Kalau hari ini disahkan kita bisa enam besar. Kalau Senin mungkin kita masih 10 besar," ujarnya.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat (2), Kementerian Dalam Negeri memberi tenggat waktu pengesahan hingga 30 November. Jika tak sesuai dengan tenggat yang diberikan, maka Pemerintah Daerah dan anggota DPRD tidak akan dibayarkan gajinya selama enam bulan. ***

loading...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search