TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituding memberikan uang tutup mulut kepada seorang aktris film porno.
Tudingan tersebut dilayangkan pada Sabtu (14/1/2018).
Kepada Daily Beast, aktris kedua dalam film porno itu mengklaim diundang untuk bergabung dengan Trump saat bersama Stephanie Clifford atau yang dikenal dengan nama panggung Stormy Daniels.
Situs yang sama melaporkan bahwa aktor ketiga, yang menuduh Trump melakukan pelanggaran seksual sebelum pemilihan 2016, kini tunduk pada kesepakatan.
Pada Jumat, Wall Street Journal melaporkan bahwa pada malam menjelang pemilihan 2016, pengacara Trump, Michael Cohen, membayar 130 ribu Dollar AS atau Rp1,7 miliar kepada Clifford.
Baca: SI Cantik Marion Jola Klarifikasi Video Syur, Penggemar Justru Siap Vote
Baca: Marion Jola Berani Balas Permintaan Video Mesum Full dengan Cara Begini, Ujungnya ke Cyber Crime
Baca: PSMS Medan Rajai Grup A, Sukses Menekuk PSM Makassar
Uang itu dilaporkan diberikan sebagai uang tutup mulut agar Clifford bungkam terkait pertemuan seksual yang dituduhkannya kepada Trump pada 2006.
Tercatat, pertemuan Trump dengan Clifford diduga setelah istri Trump, Melania, melahirkan Barron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar