TRIBUNJABAR.ID, BANJARMASIN - Masyarakat Sulawesi kembali dihebohkan dengan pernikahan dini lagi.
Kali ini, bocah yang akan menikah masih berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas VI SD.
Siswa bernama SR tersebut diketahui baru saja selesai menjalani ujian nasional di sekolahnya.
Rencananya, SR akan melakukan resepsi pernikahan pada hari ini, Selasa, 8 Mei 2018 dengan pria yang juga saudara dekatnya, Erwin yang berusia 21 tahun.
Dilansir tribunnews, pelajar di Sinjai tersebut baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Baca: Ternyata, Ini Alasan Orang Tua Menikahkan Anaknya yang Masih Bocah SD
Hebohnya kabar pernikahan siswi SD tersebut dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Al Anshari.
Ia menghimbau orang tua anak untuk tidak menikahkannya karena masih di bawah umur.
"Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya."
"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).
Baca: Satpol PP Kota Cirebon Minta Penjual Makanan dan Minuman Tutupi Kiosnya di Bulan Ramadan
Meski dilarang namun kedua orangtua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya dengan alasan adat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar