CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Selasa, 19 Juli 2016

Heboh Beredarnya Vaksin Palsu

Oleh: Wuryanti Puspitasari

Baru-baru ini, publik dibuat tersentak dengan terbongkarnya praktik pembuatan vaksin-vaksin palsu yang dikabarkan sudah bertahun-tahun beredar di berbagai tempat layanan kesehatan masyarakat.

Bareskrim Polri menggerebek para pelaku pembuat vaksin palsu di pabrik mereka yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (21/6). Pabrik pembuatan vaksin palsu itu memproduksi vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus dan BCG yang merupakan vaksin-vaksin dasar bagi anak-anak.

Adanya praktik pembuatan vaksin palsu yang telah beroperasi beberapa tahun tersebut tentu saja menyebabkan gelombang kecemasan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua.

Bagaimana tidak, vaksin biasanya diberikan pada bayi untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit tertentu.

Ketika vaksin tersebut dipalsukan, berbagai pertanyaan timbul di benak para orang tua yang selama ini rutin melakukan imunisasi terhadap anak-anak mereka.

Berbagai pertanyaan yang muncul ke permukaan adalah mengenai keaslian vaksin yang diberikan kepada anak-anak mereka, apakah vaksin yang diberikan pada anak mereka ternyata vaksin palsu? Jika ternyata vaksin yang telah diberikan adalah vaksin palsu apakah dampak negatif vaksin tersebut bagi anak mereka? Menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin timbul di benak para orang tua, Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD mengatakan bahwa pemberian vaksin palsu pada bayi dapat memiliki dua dampak negatif.

Pertama, menurut Dirga, adalah dampak keamanan vaksin palsu tersebut bagi bayi.

Sementara kedua, tambah dia, adalah dampak proteksi atau kekebalan, yakni bayi yang diberi vaksin palsu tentu tidak memiliki proteksi atau kekebalan.

Vaksinolog lulusan University of Siena, Italy tersebut menambahkan, terkait dampak keamanan, tergantung dari apa saja kandungan atau larutan yang dicampurkan oleh pembuat vaksin palsu.

Saat ini, kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu masih diteliti lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Namun menurut dia, apapun kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu, besar kemungkinan proses pembuatannya tidak steril sehingga dapat menimbulkan efek negatif pada anak.

"Yang jelas proses pembuatan vaksin palsu tentu tidak steril bisa tercemar virus, bakteri dan lain sebagainya yang tidak baik bagi kesehatan," katanya.

Kemungkinan jangka pendek yang bisa timbul akibat proses pembuatan vaksin yang tidak steril, kata dia, adalah timbulnya infeksi.

"Infeksi bisa bersifat ringan dapat juga infeksi sistemik. Infeksi berat bisa berupa demam tinggi, laju nadi meningkat, laju pernapasan meningkat, leukosit meningkat, anak sulit makan minum hingga terjadinya penurunan kesadaran," katanya.

Dampak jangka pendek tersebut, kata dia, bisa terjadi dalam dua minggu pertama pascaimunisasi dan orang tua dapat memeriksakan anaknya ke dokter jika ternyata terjadi gejala tersebut.

Sementara dampak jangka panjang, tambah dia, belum dapat dipastikan karena tergantung dari kandungan apa saja yang terdapat di dalam vaksin palsu.

"Kalau dampak yang bersifat jangka panjangnya belum bisa dipastikan, masih menunggu hasil analisis yang sedang berjalan mengenai kandungan apa yang ada di dalam vaksin palsu," katanya.

Sementara itu, dampak kedua selain masalah keamanan adalah terkait proteksi.

"Vaksinasi bertujuan mencetuskan kekebalan pada seseorang sebelum dia sakit, jika seorang anak mendapatkan vaksin palsu tentu tujuan vaksinasi tidak tercapai, kekebalan tadi tidak pernah ada," katanya.

Meski demikian, dr Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD mengimbau para orang tua tidak panik dengan adanya kasus vaksin palsu dan tetap melakukan vaksinasi di tempat-tempat terpercaya.

"Bila orang tua memiliki keraguan, maka tidak perlu sungkan untuk berkomunikasi dengan dokter anak mereka dan bahkan boleh melihat kemasan vaksin sebelum diberikan," katanya.

Dia mengkhawatirkan, kasus vaksin palsu akan menimbulkan gelombang ketakutan di tengah masyarakat sehingga membuat orang tua menjadi takut dan sengaja tidak memvaksin anak mereka.

Padahal, menurut dia, tidak memberikan vaksin sama sekali malah sangat merugikan bagi anak-anak mereka.

"Vaksinasi adalah hak anak. Bila mereka tidak divaksinasi, maka akan sangat rentan mengalami berbagai penyakit infeksi yang bersifat fatal yang sesungguhnya dapat dicegah melalui pemberian vaksin," katanya.

Karena itu, dia mengimbau orang tua untuk tetap waspada namun juga tetap melengkapi vaksin bagi anak-anak mereka.

"Bagi orang tua yang ragu apakah anak mereka mendapatkan vaksin asli atau vaksin paksu maka bisa dilakukan vaksinasi ulang terhadap anak-anak mereka," katanya.

Selain itu, Dirga juga berharap para pemangku kebijakan segera melakukan evaluasi proses pengadaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan guna menghindari produk palsu.

Dia menjelaskan, regulasi yang mengatur rantai distribusi vaksin sudah jelas, maka bisa dievaluasi apakah ada SOP yang dilanggar.

Kedua, kata dia, harus dicek kembali stok vaksin yang dimiliki saat ini untuk mendeteksi apakah ada vaksin yang dicurigai merupakan vaksin palsu.

Dirga menyebutkan, ada perbedaan tampilan fisik antara vaksin asli dan vaksin yang palsu, sehingga perlu diperhatikan kualitas kemasan, dan juga labelnya termasuk LOT number atau kode unik yang terdapat dalam vaksin.

"Perhatikan kondisi kemasan vaksin, label vaksin dan juga LOT number atau kode unik yang terdapat pada vaksin," katanya.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa kondisi vaksin asli biasanya jernih dan tidak keruh.

Kejahatan Kemanusiaan Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan pemalsuan vaksin adalah salah satu benguk kejahatan kemanusiaan. Dia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap bayi yang ternyata mendapat vaksin palsu.

"Kasihan anak-anak khususnya bayi yang mendapatkan vaksin palsu, mereka tidak ngerti apa-apa tiba-tiba ada vaksin palsu yang tidak jelas kandungannya disuntikan ke tubuh mereka," kata Arist.

Hal tersebut, kata dia, tidak boleh dibiarkan sehingga harus diusut tuntas secara transparan agar tidak menimbulkan gelombang kecemasan di tengah publik.

"Ini kasus darurat, sangat serius, ini menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia jangan sampai disepelekan dan dilupakan begitu saja harus terus diusut hingga tuntas dan pemberitaannya jangan sampai tenggelam," katanya.

Persoalan vaksin palsu, kata dia, merupakan bentuk kejahatan terhadap anak. Kasus kejahatan pada anak, kata dia, bukan hanya kasus kekerasan, pelecehan seksual dan lain sebagainya namun termasuk juga pemberian vaksin palsu yang dapat mengancam kesehatan seorang anak.

"Meskipun hanya ada satu bayi yang menjadi korban vaksin palsu, kasus ini bukan masalah sepele, apalagi kalau ada satu persen bayi yang mendapat vaksin palsu, ini kejahatan kemanusiaan," katanya.

Vaksin palsu, kata dia, melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari penyakit tertentu melalui proteksi dari vaksin.

"Misalkan anak di vaksin polio agar terlindungi dari penyakit polio, kalau ternyata vaksin-nya palsu tentu dia tidak terproteksi dari penyakit polio, ini melanggar hak dasar seorang anak," katanya.

Arist berharap para pihak yang berwenang akan terbuka dan bersikap transparan mengenai vaksin paksu.

"Masyarakat perlu tahu kemana saja distribusi vaksin palsu tersebut, perlu dirilis kepada publik oknum-oknum yang terlibat dan apa kandungan dalam vaksin palsu," katanya.

Arist juga mengimbau para orang tua yang curiga anaknya mendapatkan vaksin palsu untuk melaporkan hal tersebut.

Tidak Mentolelir Menanggapi kasus vaksin palsu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan pihaknya secara tegas tidak mentolelir kasus vaksin palsu dan mendukung langkah pihak berwajib dalam membongkar kasus pemalsuan vaksin dan mengungkap para pihak yang terlibat.

"Kasus vaksin palsu tidak dapat ditolelir, kami sangat menentang segala bentuk pemalsuan yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia," katanya.

Menkes menegaskan, kementerian kesehatan sangat mendukung upaya penegakan hukum terhadap praktik pembuatan vaksin palsu. "Jika terbukti memalsukan vaksin maka para pelaku harus diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku," katanya.

Pemerintah, kata dia, mengimbau pada orang tua untuk tetap waspada namun tetap membawa anak-anak mereka untuk imunisasi. (Ant.)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search