SURYA.co.id|MALANG - Beberapa bulan terakhir warga Kota Malang dihebohkan dengan beredarnya minuman spray warna warni yang dijual bebas di sejumlah sekolah.
Dinas Kesehatan Kota Malang membawa contoh minuman spray warna warni ini untuk diuji laboratorium Biochem Technology, Surabaya.
Hasilnya, ada empat zat yang terdeteksi dalam kandungan minuman spray itu. Yakni Saccharine, Cyclamate, Rhodamine B, Methanyl Yellow.
Kasi Mamin Dinkes Kota Malang menunjukkan hasil minuman Spray Warna
Kasi Makanan dan Minuman (Mamin) Dinkes Kota Malang, Dyah Setyantie, mengatakan empat zat itu dilarang dikonsumsi secara berlebihan.
"Apalagi itu tidak memiliki identitas. Tidak ada izin bahwa minuman itu boleh diperjual belikan. Jika dikonsumsi berlebihan, bahaya. Terutama buat anak-anak SD. Bisa terkena batuk, radang tenggorokan," kata dia saat ditemui surya online Jumat (2/12/2016).
Ia menjelaskan Saccharine dan Cyclamate ini merupakan bahan pemanis buatan. Adapun batasan maksimal dalam penggunaan kedua zat ini, yakni 500 miligram/kilogram. Lalu untuk Rhodamine B, dan Methanyl yellow merupakan pewarna minuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar