Pasangan sesama jenis Syarifah Nurul Husna binti Amri (20) dan Rahmayani alias Rahmat Yani bin Ramlan (28). Berikut KTP Rahmat Yani. (ist)
KABAR.NEWS, Bulukumba - Pernikahan sesama jenis di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menghebohkan dunia sosial media (Sosmed), Pasalnya foto resepsi pernikahan keduanya ini tersebar dan viral media sosial Facebook.
Informasi yang dihimpun, pernikahan ini merupakan pernikahan sesama wanita. Keduanya diketahui bernama Syarifah Nurul Husna binti Amri (20) dan Rahmayani alias Rahmat Yani bin Ramlan (28).
Dimana keduanya melangsungkan pernikahan pada Minggu (17/9/2017) lalu, di Erelebu Barat, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Pada saat prosesi pernikahan mereka berlangsung seperti pernikahan seperti biasanya.
Pernikahan tersebut diketahui tidak mengambil pengantar dari pemerintah setempat dan tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) dengan alasan tidak ada restu dari keluarga untuk melangsungkan pernikahan.
Namun pernikahan sesama perempuan (jenis) tersebut baru diketahui oleh kepala lingkungan Erelebu Barat yaitu Zaenal Abidin bin Upa Masri berdasarkan adanya informasi masyarakat pada Selasa (26/9/2017).
Sehingga adanya informasi tersebut, Zaenal Abidin langsung mengunjungi Lakju yang sebelumnya mengantarkan mereka menikah. Sehingga kedua pasangan sesama jenis ini langsung dibawa Suherman yang merupakan anggota kepolisian dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bontobahari.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Deki Marizaldi saat dikonfirmasi KABAR.NEWS, membenarkan peristiwa pernikahan sesama jenis tersebut.
"Ia betul, dan saat ini keduanya telah dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Bontobahari,"ujarnya.
-
Lodi Aprianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar